Berita Kota Kupang
Permudah Akses Rekrutmen Anggota Polri, Biro SDM Polda Buat Website Dan aplikasi Android
Dalam rangka mengimplementasikan program prioritas Kapolri menuju Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG --Dalam rangka mengimplementasikan program prioritas Kapolri menuju Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya (PROMOTER) dan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Biro SDM Polda NTT membuat suatu creative breakthrough/terobosan kreatif berupa pembuatan website dan aplikasi android
Demikian Karo SDM Polda NTT, Kombes pol Agus Djaka Santosa di Polda NTT, Kamis (8/12/2016).
Dijelaskan Agus untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait proses rekrutmen anggota Polri di Polda NTT.
Tujuannya akan meningkatkan minat dan animo masyarakat/pendaftar dengan tetap berpedoman pada prinsip BETAH ( Bersih, Transparan, Akuntbel & Humanis ) sekaligus meningkatkan soliditas internal berupa kerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Bid Humas Polda NTT sebagai ujung tombak dalam proses sosialisasi dan pemberian informasi kepada masyarakat terkait rekrutmen anggota Polri di Polda NTT.
Selain itu, Tambah Karo SDM, pembuatan website dan aplikasi android ini juga merupakan bentuk kerjasama lintas sektoral dan managemen media karena dalam proses sosialisasi akan melibatkan media baik media cetak maupun elektronik
Agus menambahkan, kedua program tersebut terintegrasi dengan media diantaranya media sosial sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan dan mengakses informasi terkait proses rekrutmen anggota Polri di Polda NTT.
Kombes Pol Djaka menjelaskan bisa website www.rekrutmen.ntt.polri.go.id atau lewat account/akun media sosial dimana melalui facebook yaknj rekrutmen polri polda ntt, lewat twitter yakni @rekpolpoldantt, kalau lewat instagram yakni @rekpolpolda ntt atau download apllikasi android di Play Store "Rekrutmen Polri Polda NTT"
https://play.google.com/store/ apps/details?id=aksamedia. poldantt. (*)