KPP Pratama Datangi UMKM Pasar Oebobo
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang melakukan sosialisasi program tax amnesty (TA) tahap II bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANGA -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang melakukan sosialisasi program tax amnesty (TA) tahap II bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pasar Oebobo Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo, Jumat (25/11/2016).
Sosialisasi TA tersebut sekaligus mendorong para pelaku UMKM untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tim yang dibentuk KPP Pratama Kupang menyisir para pelaku UMKM di pasar itu untuk menyampaikan sosialisasi tentang program TA.
Program TA pada periode kedua menjadi kesempatan terbaik bagi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan sampai 31 Desember 2016, karena terdapat sejumlah kemudahan.
Kepala KPP Pratama Kupang, Agus Budiono kepada wartawan di Pasar Oebobo mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi program TA dengan mendatangi para pedagang atau pelaku UMKM. Menurutnya, sosialisasi TA sangat penting bagi pelaku UMKM dalam tahap dua.
"Kita menyelenggarakan sosialisasi dengan mendatangi para pedagang tentang manfaat program TA bagi UMKM. Nanti hari Senin dan Selasa akan dilanjutkan dengan dua pasar yakni Pasar Oeba dan Pasar Kasih Naikoten I," tandas Agus.
Selain melakukan sosialisasi program TA, ungkap Agus, pihaknya juga mendorong para UMKM berkewajiban membuat NPWP. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghindari wajib pajak dari sanksi pasal 18 Undang-undang TA.
Dia mengatakan, di Kantor Pajak Kalabahi dan Rote Ndao juga banyak para pelaku UMKM yang telah memanfaatkan program TA. Menurutnya, sasaran program TA tahap dua adalah para pelaku UMKM.
"Kita terjun langsung ke pasar - pasar sebelumnya itu kita terjun ke sentra - sentra ekonomi. Kita jangan mengharapkan orang datang ke kita, tapi kita yang harus datang ke mereka," tandas Agus.
Dia mengatakan, populasi dari rogram TA 20 sampai 30 persen merupakan pelaku UMKM, karena akan menikmati tarit sampai Rp 31 Maret 2017. Ia mengaku, banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan tarif tahap dua saat ini.
"Sekarag ini yang konsultasi juga banyak, tapi yang ikut tak sebanyak kemarin (tahap I), tapi kita harapkan bulan Desember itu banyak yang ikut, karena akhir dari 3 persen," ungkap Agus.
Pantauan wartawan, tim sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kepala KPP Pratama Kupang, Agus Budiono. Tim mendatangi satu persatu kios dari para pelaku UMKM untuk menyampaikan program TA tahap II, termasuk kewajiban untuk memperoleh NPWP.*