Narasi Politik Post-Factum
Kehadiran berbagai kelompok radikal agama seperti ISIS menegaskan satu hal bahwa politik tidak lebih dari sebuah perdebatan.
Oleh: Gabriel Adur
Rohaniwan, Tinggal di Jerman
DISKUSI politik hangat, menegangkan dan menarik perhatian publik internasional kontemporer tentang pemisahan Brexit (Inggris Raya), kemenangan Donald Trump, haluan politik mengarah ke ekstremisme di berbagai negara di Asia dan Eropa.
Kehadiran berbagai kelompok radikal agama seperti ISIS menegaskan satu hal bahwa politik tidak lebih dari sebuah perdebatan. Perdebatan normal, tapi celakanya banyak berakhir pada kekerasan verbal dan fisik.
Kritik terhadap politik klimaksnya pada ungakapan ini: tak ada yang mampu berbicara tentang kebenaran. Bahkan sulit untuk mendefinisikan kebenaran. Jarang sekali para politikus hadir sebagai pencerah menyuarakan kebenaran. Sebuah kesimpulan dini?
Ilmu pengetahuan yang diharapkan untuk menciptakan kebenaran pun dianggap tak lagi mampu mencerahkan kehidupan sosial bahkan sudah dianggap jatuh dalam persaingan mematikan.
Satu teori dihancurkan oleh teori lain. Fakta-fakta pun kadang dimanupulasi. Sangat jarang untuk bergandengan tangan demi sebuah kebenaran. Sulit memang.
Dalam perpolitikan begitu mudah perdebatan jatuh pada siapa kuat akan menjadi pemenang. Orang NTT bilang kalau engko lemah di bok-bok engko mampus. Realitas konkret tidak dikedepankan lagi. Tentunya etika dan moral sering dilupakan.
Berhadapan dengan realitas di atas banyak ahli bahasa yang mengamati perdebatan politik sangat vulgar menjadikan kata bahasa Inggris, "the post truth" sebagai kata populer untuk tahun 2016.
The Post Truth
Sebenarnya bukan istilah baru. Tahun 2004 penulis Inggris Ralp Keyes sudah mempopulerkan istilah ini dalam bukunya: The Post Truth Era".
Keyes dengan bukunya yang menjadi The Spirit of Time yang mendiagnosis tentang the mendacity (pendustaan) dan the delusion (penipuan) secara umum dalam kehidupan sehari-hari.
Istilah post truth atau post-factum ini berarti: 1) bukan lagi fakta-fakta yang menjadi ukuran penting dalam membangun persepsi ( the perceptions) dari realitas termasuk juga di dalamnya program-program politik; 2) tetapi perasaan/suasana hati dan situasi emosional menjadi ukuran yang dipakai. Bahkan suasana hati yang bersifat emosional dan vulgar menjadi kekuatan magis (the vulgar magical).
Post factum dalam narasi politik seperti kopi campur susu kental. Dalam arti bahwa suasana, perasaan dan situasi emosional yang terjelma dalam berbagai bentuk ekspresi verbal dalam narasi-narasi politik untuk menciptakan situasi emosional.
Bahkan hal ini sepertinya diterima sebagai gambaran dunia politik real. Sulit dipisahkan. Menjadi kental dalam masyarakat.
Kenyataan dan realitas menjadi tidak penting lagi. Menjadi persoalan kedua dan dilupakan. Afirmasi diri para politikus dan partainya mengarah pada pembentukan opini yang menimbulkan berbagai teori dan keyakinan politik yang rancu (conspiracy theory).
Melalui pembuktian terhadap fakta-fakta yang salah rupanya narasi-narasi politik mengarah pada kesalahpahaman.