VIDEO
VIDEO: Lima Warga Sumba Timur Ditangkap Sebagai Pemakai dan Pengedar Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT telah menangkap lima orang warga Sumba Timur yang diduga sebagai pengguna shabu (datu orang) dan empat pengedar.
Penulis: Hermina Pello | Editor: omdsmy_novemy_leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com. Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT telah menangkap lima orang warga Sumba Timur yang diduga sebagai pengguna shabu satu orang dan empat orang sebagai pengedar.
Dari empat orang pengedar ini, satunya adalah orang lama yang pernah ditangkap tahun 2008 dan dijatuhi vonis delapan bulan penjara.
Direktur Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Turman S Siregar menyampaikan jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (15/11/2016) mengatakan hal tersebut.
Turman Siregar didampingi Kasubdit 3, AKBP Nugroho AS, SH dan Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK mengenai penangkapan lima tersangka yakni satu pengguna dan empat pengedar narkoba di Sumba Timur . (ira)
Berita Terkait