Aksi Demo 4 Nopember 2016 di Jakarta
Ahmad Dhani Besok Akan Laporkan Balik Projo, Laskar Rakyat Jokowi dan Indra Tan ke Polisi
Merasa telah dirugikan atas laporan dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), musisi Ahmad Dhani siap melaporkan ba
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Merasa telah dirugikan atas laporan dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), musisi Ahmad Dhani siap melaporkan balik mereka.
Dhani yang diwakili kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah menuturkan akan segera melaporkan Projo dan LRJ lantaran merasa telah difitnah.
"Insya Allah besok (8/11/2016) akan kita laporkan kembali fitnah yang diduga dilakukan pelapor (Projo dan LRJ) terkait laporan palsu," kata Ramdhan ketika ditemui di kediaman Ahmad Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Tidak hanya melaporkan Projo dan LRJ, pihak Ahmad Dhani juga akan melaporkan seorang netizen bernama Indra Tan yang telah ikut menyebarkan kabar fitnah melalui akun media sosial facebook.
"Kemudian saudara Indra Tan yang jelas-jelas sudah mengatakan Ahmad Dhani, di sini memfitnah, 'presiden Jokowi a****g, presiden Jokowi b**i'. Dia yang mengatakan bukan Ahmad Dhani. Kita mengharga Presiden," kata Ramdhan.
Indra Tan nantinya akan dilaporkan atas Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU ITE. Ia menilai apa yang disebarkan lewat Indra Tan media sosialnya telah menyebarkan informasi paslu dan memotong orasi Ahmad Dhani pada 4 November kemarin.
"Kalau tanpa dipotong video itu jelas dikatakan 'itu tidak boleh'. Kenapa dipotong kata-kata itu? Seolah-olah Ahmad Dhani ingin mengatan presiden a****g, presiden b**i. Ini yang kemudian menjadi viral," tandasnya. (Achmad Rafiq/Tribunnews)