VIDEO
VIDEO: Adil Minta KPU Batalkan BA Penetapan Paslon Walikota Kupang
Hari ini, Panwas Kota Kupang menggelar sidang penyelesaian sengketa untuk tiga sengketa yang sudah diregister oleh Panwas Kota Kupang.
Penulis: Hermina Pello | Editor: omdsmy_novemy_leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang, com. Hermina Pello
POS-KUPANG,COM, KUPANG - Hari ini, Panwas Kota Kupang menggelar sidang penyelesaian sengketa untuk tiga sengketa yang sudah diregister oleh Panwas Kota Kupang. Sidang kedua dan ketiga ini untuk sengketa yang dilaporkan oleh paket Adil dan Viktori.
Penyelesaian sengketa yang kedua adalah yang disampaikan oleh paket Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot. Sidang muswarah penyelesaian sengketa ini ini dipimpin olet Ketua Panwas Kota Kupang, Germanus Attawuwur didampingi dua anggota panwas Kota Kupang, Sidang berlangsung di wisma harapan baik, Selasa (1/11/2016).
Paket Adil hadir dengan membawa tim penasehat hukum yakni Titus Bureni,SH, MH,. Mereka bertiga bergantian membacakan permohonan yang telah dibuat. Intinya adalah meminta KPU untuk membatalkan berita acara KPU Kota Kupang nomor 67/BA/X/2016 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan wakil walikota Kupang.
Meminta kepada KPU Kota Kupang untuk menetapkan jumlah dukungan 13.686 dinyatakan memenuhi syarat sehingga kalaui ditambah dengan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 11,315 dukungan maka totalnya bisa memenuhi syarat. dan meminta kepada KPU Kota Kupang untuk menatapkan paket Adil sebagai peserta pilkada tahun 2016.
Terhadap permohonan ini, Ketua KPU Kota Kupang juga meminta waktu untuk menyampaikan jawaban terhadap permohonan pemohon pada Rabu (2/11/2016) pukul 11.00 Wita.
Sengketa yang disampaikan oleh paket Viktori adalah membataslakn keputusan Berita acara nomor 68/BA/X/2016 dan meberitkan surat keputusan KPU Kota Kupang yang menetapkan pemohon sebagai paslon dan membebankan semua biaya yang timbul akibat dari sengketa ini kepada KPU Kota Kupang.
Paket Viktoi hadir bersama dua kuasa hukum yakni Paulus DB Ndaro, SH dan Amos Alexander Lafu, SH.
Dalam musyawarah penyelesaian sengketa yang diajukan oleh Viktor ini dipimpin oleh Ismael Manoe, Spt didampingi Germanus Attawuwur dan Nold Tadu Hungu, SPT. (vel)
POS-KUPANG,COM/HERMINA PELLO
SIDANG-- ANggota Panwas Kota Kupang menggelar sidang penyelesaian sengketa pemilu di wisma harapan baik, Selasa (1/11/2016)