Telah Digauli 25 Kali, Feri Baru Tahu Teman Kumpul Kebonya Masih Anak-Anak

Tidak lama setelah kenalan, mahkluk lawan jenis ini menjalin hubungan asmara sejak November 2015.

Editor: Alfred Dama
surya/fatkul alami
Feri, Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya. 

"Ternyata tersangka sudah punya istri dan anak," terang Bayu.

Feri mengaku, baru tahu jika teman yang sudah dicabuli berulang kali itu masih di bawah umur saat ditangkap polisi.

Saat kenalan dengan korban sebagai purel, Intan mengaku sudah berusia 22 tahun.

"Bener, saya tahu kalau masih berusia 17 tahun setelah saya ditangkap. Saya tidak nyangka kalau masih di bawah umur," aku Ver yang sudah punya anak dua.

Dia menuturkan, hubungan badan yang dilakukan juga didasari atas suka sama suka.

Atas perbuatan yang dilakukan tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 81 dan 62 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. tahun 2012 terang perlindungan anak. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan terlama 15 tahun.(Surya/Fatkul Alami)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved