VIDEO
VIDEO: Akhirnya Setelah 12 Tahun Baru Selesai Administrasi Tukar Guling
Kurang lebih 12 tahun baru adminitrasi tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Kupang dan Balai POM Kupang.
Penulis: Hermina Pello | Editor: omdsmy_novemy_leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang, com, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kurang lebih 12 tahun baru adminitrasi tukar guling tanah antara Pemerintah Kota Kupang dan Balai POM Kupang. Tanah milik Balai POM dijadikan lokasi untuk pembangunan Puskesmas Oebobo.
Penyerahan Berita cara tukar guling tanah antara Balai POM Kupang dan Pemerintah Kota Kupang berlangsung di ruang kerja Walikota Kupang, Selasa (18/10/2016).
Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, Msi mengatakan tukar guling tanah ini sudah dilakukan sejak 12 tahun lalu dimana tanah milik Pemkot Kupang yang luasnya lebih 3000 meter persegi ditukar guling dengan tanah milik Balai BPOM yang terletak di Jalan Palapa.
"Adminitarasi baru selesai, karena urusan ini tidak mudah, harus persetujuan dari menteri keuangan, karena aset milik pemerintah pusat.
Proses ini sudah dilakukan sejak 12 tahun bahkan di atas lahan tersebut sudah ada kantor BPOM Kupang yang cukup bagus. Sedangkan di atas tanah milik Balai POM Kupang saat ini sementara ddibangun puskesmas Oebobo," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan puskesmas Oebobo dilakukan setelah ada kepastian dari Kepala Balai POM bahwa tahun ini prosesnya sudah selesai sehingga pemkot Kupang mengalokasikan dana untuk pembangunan Puskesmas Rawat Inap.
Salean menambahkan, lokasi puskesmas Oebobo yang berada di jalan Palapa itu letaknya sangat strategis sedangkan bangunan puskesmas lama akan dijadikan tempat untuk pelayanan kesehatan misalya untuk pelayan posyandu. (ira)