VIDEO

VIDEO: Lima Tersangka Swakelola di PU Ende Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Ende menahan lima orang tersangka kasus swakelola di Dinas PU Kabupaten Ende, Kamis (13/10/2016).

Penulis: Romualdus Pius | Editor: omdsmy_novemy_leo

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE - Kejaksaan Negeri Ende menahan lima orang tersangka kasus swakelola di Dinas PU Kabupaten Ende, Kamis (13/10/2016).

Lima tersangka tersebut masing-masing Yos Mario Lanamana (Mantan Kadis PU), Gefar ST, Mikael A Mayor, Gabriel Pande dan Yani Karbonila.

Kejari Ende, Muji Murtopo mengatakan hal itu dalam keterangan pers kepada Pos Kupang, Kamis (14/10/2016) di Ende. (rom)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved