Pencuri di Kapela Kevikepan Ende Sisakan Uang Rp 148 Ribu

Hal ini dikatakan Kanit Pidum Reskrim Polres Ende, Anselmus Leza kepada Pos Kupang, Kamis (6/10/2016) di Mapolres Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
BARANG BUKTI-Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim melihat barang bukti hasil pencurian yang digelar di Mapolres Ende. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Dalam pengakuannya ke polisi ternyata pelaku tidak sekali saja mencuri uang di kotak derma Kevikepan Ende namun sudah berulang kali.

Saat beraksi ketika hendak mencuri uang pada 30 September 2016 terdapat uang didalam kotak sebanyak Rp 15 Juta dan yang bersangkutan menyisahkan di dalam kotak sebesar Rp 148 Ribu.

Hal ini dikatakan Kanit Pidum Reskrim Polres Ende, Anselmus Leza kepada Pos Kupang, Kamis (6/10/2016) di Mapolres Ende.

Untuk diketahui Bonevantura Darman Demu diketahui telah melakukan aksi pencurian uang kolekte di kapela kevikepan Ende pada 30 September 2016. Uang hasil curiannya itu dipergunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 2 Juta. Kini pelaku dan barang bukti hasil curianya telah diamakan di Mapolres Ende.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved