DPRD NTT Minta Pemprov Perhatikan SKPD yang Serap Anggaran Rendah
Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar memperhatikan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang penyerapan an
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT agar memperhatikan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang penyerapan anggaran rendah.
Padahal, saat ini telah memasuki masa persidangan untuk perubahan APBD 2016.
Hal ini terungkap dalam sidang paripurna penyampaian rekomendasi Banggar terhadap pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Perubahan Anggaras Sementara (PPAS) yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Jumat (12/8/2016).
Sidang ini dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, S.H dihadiri Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemprov NTT.
Dalam sidang ini, DPRD dalam hal ini Banggar meminta pemerintah agar dapat memperhatikan SKPD -SKPD yang pencapaian realisasinya sampai dengan saat ini, hanya kurang dari 50 persen.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/uang-uang-apbd_20151015_185931.jpg)