Menakar Petuah Revolusi Mental

Jokowi yakin bahwa dengan bekerja bangsa Indonesia bisa keluar dari cengkeraman neoliberalisme, ketergantungan pada pasar global.

Editor: Agustinus Sape

Oleh: Denis Deha
Tinggal di Biara Karmel Maumere

SEJARAH peradaban bangsa Indonesia sejak masa penjajahan, baik itu yang diawali oleh Portugis dan terakhir oleh Jepang, telah ditulis dengan "tinta hitam" dalam lembaran sejarah bangsa. Satu hal yang menggelitik dari catatan itu adalah semata soal "kedaulatan" bangsa. Dijajah oleh lima bangsa berbeda selama kurun waktu hampir 500 tahun (1512-1945), bangsa Indonesia telah bertumbuh dengan mental seorang "budak" dan "penjilat" (kalau ini kata yang tepat untuk melukiskannya).

Terhitung sejak masa imperialisme itu, nasib bangsa ditentukan semata-mata oleh penjajah. Dimulai oleh bangsa Portugis (1512-5127), Spanyol (1521-1534), hingga datangnya Belanda (1619-1942) dan Inggris (1811-1816) dan terakhir pendudukan Jepang (1942-1945), ekonomi Indonesia dikuasai oleh para penjajah, terutama oleh Belanda, dengan kongsi dagangnya bernama VOC. Melalui organisasi dagang ini, Belanda, seperti keempat negara penjajah lainnya, mengisap kekayaan alam Nusantara, salah satunya rempah-rempah. Di samping itu banyak tenaga kerja (para budak) yang dideportasi ke negara asing untuk dipekerjakan pada perusahaan kolonial waktu itu, di Suriname misalnya.

Sejak memproklamasikan kemedekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah didaulat menjadi satu negara yang sah. Itu berarti Indonesia mesti bisa menentukan nasibnya sendiri. Namun ini tidak sepenuhya diakui oleh beberapa negara Sekutu Barat, Belanda dan Inggris, misalnya. Hal itu memicu apa yang disebut dengan agresi militer yang berlangsung dari tahun 1947-1949. Namun berbekalkan senjata yang dirampas dari militer Jepang pasca kekalahannya atas Amerika, Indonesia berhasil mengusir penjajah dengan sangat gagah walau payah. Itu berarti, secara ekonomi politik, Indonesia telah merdeka dari dominasi dan tekanan negara industri Barat.

Dalam beberapa dekade akhir abad ke-20 -di Indonesia sejak rezim Soekarno berakhir -transformasi pesat dunia industri mengambil bentuknya yang baru. Kemajuan mencolok ilmu dan teknologi, sebagai mesin penggerak suatu masyarakat dunia global pun mendapatkan pengaruhnya dari berbagai sudut. Perekonomian adalah salah satu bidang yang mengalami berbagai perubahan mencolok di masa-masa ini. Yang pasti, munculnya berbagai perusahaan multinasional, hingga batas tertentu, membuka peluang bagi globalisasi ekonomi. Mungkin perkembangan yang terpenting dalam hubungan-hubungan ekonomi internasional ini adalah lonjakan mengagumkan kekuatan dan pengaruh perusahaan-perusahaan raksasa multinasional. Merekalah penyalur utama aneka faktor produksi, mulai dari modal, tenaga kerja dan teknologi produksi. Semuanya dalam skala besar-besaran, dari satu negara ke negara lainnya secara bebas. Mereka semakin luas tersebar karena memanipulasi pembayaran pajak.

Indonesia pun, sejak dibukanya kran masuk perusahaan internasional dengan diberlakukannya UU Penanaman Modal Asing No. 1/1967, telah membawa dalam dirinya "wabah" besar yang kian berkelindan. Di bawah rezim Soeharto, perusahaan-perusahaan transnasional (juga afiliasinya) telah menyedot kekayaan alam bangsa, terutama di daerah-daerah seperti Jawa, Kalimantan, Sumatra dan Papua. Misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Korporasi sejenis Cargill, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport, McMoRan, dan INCO, semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia. Perusahaan raksasa sebesar Freeport misalnya, bahkan menjadi aset berharga bangsa karena triliunan rupiah disetor sebagai devisa negara tiap tahunnya.

Selain itu, tentu perusahaan juga membutuhkan pasokan tenaga kerja lokal yang dibayar murah. Dengan itu "mereka" mendapat profit yang signifikan. Pemerasan tenaga kerja merupakan ekstrem lain bagaimana "mereka" hendak mengguncang kedaulatan dan martabat manusia Indonesia. Secara sederhana bisa disimpulkan bahwa Indonesia malah semakin tenggelam dalam lubang neoliberalisme.

Tahun 1998, rezim Soeharto tumbang. Mulailah era Reformasi. Serentak, muncul pula UU Otonomi Daerah (desentralisasi), di mana kekuasaan dibagi kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah, bupati khususnya, akhirnya mendapat legitimasi penuh atas kekuasaan di daerahnya. Segal hal, termasuk pembangunan suprastruktur dan infrastruktur, selanjutnya berada di bawah kendali seorang bupati. Namun, kita tetap mengakui bahwa sejauh ini pendapatan asli daerah (PAD) belum seberapa, sehingga masih bergantung penuh pada pemerintah pusat. Dan tidak jarang bupati menjadi "raja-raja" kecil di daerah walau beberapa di antaranya bertindak sebagai raja yang bijaksana.

Di atas semuanya itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memulai kampanye politiknya pada Pilpres 2014 lalu dengan satu grand narrative: "Revolusi Mental". Slogan politis ini mengundang optimisme di setiap benak masyarakat Indonesia karena selama ini dikungkung oleh sistem politik yang otoriter. Menurutnya, Indonesia mesti dibangun dengan dasar perubahan mental yang radikal, tanpa basa-basi. Pembangunan berjalan langgeng jika mental bangsa diubah menjadi "mental pemenang", bukan lagi bermental "budak", yang tunduk dan pasif terhadap hegemoni pihak asing. Mental pemenang itu ditunjukkan melalui pembinaan sikap dan cara berpikir yang mandiri. Oleh karena itu, ia dengan sigap mereformasi tatanan birokrasi pemerintahan dan membuka kesempatan bagi masyarakat kecil untuk mengembangkan ekonomi kreatif.

Lantaran sebagai tokoh yang mengagumi Soekarno, ia pun mengambil falsafah "Trisakti" yang pernah diucapkan Soekarno pada pidato tahun 1963 dulu. Ikhtisar ideologi Trisakti itu termuat dalam tiga poin penting, yaitu: 1) kedaulatan politik, 2) kedaulatan ekonomi, dan 3) berkepribadian secara sosial-budaya. Konsep Trisakti ini ia kembangkan dalam sembilan program strategis dengan sebutan Nawacita.

Hemat penulis, konsep Trisakti ini memang ampuh jika dijalankan, namun yang terjadi, kasus soal lumpuhnya kedaulatan ekonomi malah berkelindan. Itu berarti, falsafah Trisakti Jokowi belum mengakar dalam kebijakan Jokowi. Kelihatan sekali Jokowi belum memaksimalkan kekuatan gerakan rakyat yang dulu pernah mendukungnya menjadi Presiden. Politik populisme Jokowi bahkan 'ditengarai' banyak pihak sebagai bagian dari pencitraan.

Di samping keraguan banyak pihak atas kinerja Jokowi, pada perayaan 70 tahun kemerdekaan tahun lalu, ia lagi-lagi mengumandangkan satu grand narrative tegas: "Ayo Kerja". Lantas kita bertanya: apa yang mau dikerjakan? Atau, siapa yang harus memulainya terdahulu: pemerintah atau masyarakat?

Jawaban ringan atas pertanyaan itu bisa dianalisis dari perspektif ekonomi politik. Bahwa sejalan dengan "Revolusi Mental", Jokowi hendak mengajak masyarakat untuk bekerja keras. Bekerja bukan seperti buruh (hanya demi mendapatkan upah), tetapi kerja yang bisa menghasilkan karya-karya besar. Seperti pendirian Karl Marx, dengan kerja manusia dapat merealisasikan dan mengaktualisasikan dirinya. Dengan kerja manusia semakin menjadi manusia. Dan lebih dari itu, mengamini pendapat Hannah Arendt, kerja merupakan satu aspek dari tiga vita active (aktivitas hidup) yang menentukan keberadaan manusia.

Jokowi yakin bahwa dengan bekerja bangsa Indonesia bisa keluar dari cengkeraman neoliberalisme, ketergantungan pada pasar global. Dengan bekerja, Indonesia mampu berdaulat secara ekonomi, mandiri dalam politik serta menjunjung tinggi kepribadian yang mencintai produk budaya lokal. Dengan gerakan ekonomi kreatif dan swasembada, dalam proses waktu yang matang, Indonesia bisa meredam tekanan globalisasi ekonomi. Ini kelihatan sangat idealis, tetapi kalau kita mau memulainya, segala hal bisa saja berubah. Ada satu ungkapan menarik: jangan berhenti untuk memulai dan jangan mulai untuk berhenti.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved