Polemik Lomba Tangkap Buaya
Penangkapan buaya sebenarnya merupakan tugas dan tanggung jawab Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT
Menangkap Buaya Tidak Sama dengan Menangkap Ikan
Oleh: Giorgio Babo Moggi
Warga Liliba, Kota Kupang
BILLABONG Sanctuary adalah kebun binatang terbesar di kota Townsville, Negara Bagian Queensland, Australia. Selain sebagai tempat tujuan wisata, Billabong Sanctuary adalah wahana pendidikan bagi masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa di kota tersebut.
Letaknya tidak jauh dari jantung kota, sekitar 18,4 km atau 17 menit dengan kendaraan roda empat. Di kebun binatang ini ada beragam binatang khas Australia, seperti kanguru, burung kasuari, ular dan sebagainya. Dan tidak kalah menarik dan mencengangkan adalah binatang pemangsa yang sangat berbahaya yakni buaya. Australia memang dikenal dengan satwa ini. Tidak sedikit pula masyarakat Australia yang menjadi korban terkaman buaya.
Penghujung Agustus 2013, penulis bersama rombongan mahasiswa internasional James Cook University Townsville mengunjungi tempat ini. Yang menarik, atraksi buaya menjadi rangkaian pamungkas yang menghibur kunjungan kami hari itu.
Di tengah kolam yang tidak terlalu dalam dan berukuran lebar menjadi habitat dua ekor buaya berukuran besar yang terlatih melakukan beberapa atraksi yang dipandu oleh dua orang pawang profesional. Kolam ini dipagari oleh kawat yang kokoh. Sementara pengunjung berdiri dan menyaksikan atraksi buaya di luar pagar kawat.
Buaya bisa menjadi ancaman bagi manusia. Buaya pula bisa menjadi sahabat atau penghibur manusia seperti yang penulis saksikan di Billabong Sanctuary. Kemunculan buaya di pantai Lasiana memang mengkhawatirkan masyarakat di sekitarnya. Kekhawatiran itu tidak saja dialami oleh masyarakat, juga pemerintah. Buaya dapat menjadi ancaman serius bagi wisatawan yang bertamasya di Lasiana. Karena itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Marius Jelamu, menggagas lomba tangkap buaya.
Penangkapan buaya sebenarnya merupakan tugas dan tanggung jawab Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi NTT. Namun, karena dampaknya telah mengganggu sektor pariwisata, maka Marius Jelamu berinisiatif menggagas lomba itu (Kupang Tribunnews, 04/6/216).
Menurut data BKSDA NTT, warga korban keganasan buaya mencapai 34 orang sejak tahun 2011. Sementara itu, tahun ini korban terkaman buaya mencapai 9 orang (Tempo.Com, 4/8/2016).
Jumlah korban yang terus meningkat dari tahun ke tahun, buaya menjadi predator yang mengancam masyarakat atau wisatawan di kawasan destinasi pariwisata seperti Pantai Lasiana dan Pantai Nunsui. Hal inilah yang dilihat sebagai peluang Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT untuk diagendakan dalam kegiatan kedinasannya. Namun, pertanyaan muncul, apakah lomba tersebut efektif?
Fakta bahwa buaya merupakan ancaman bagi keselamatan wisatawan memang benar. Tetapi, langkah menyelenggarakan lomba penangkapan kurang tepat karena menangkap buaya tidak sama dengan lomba menangkap (memancing) ikan. Penangkapan ikan paus misalnya melalui proses ritual adat dan keagamaan, apalagi menangkap buaya yang dikenal ganas ini. Karena itu, untuk menangkap buaya, penangkap dituntut memiliki kemampuan dan skill yang mumpuni.
Selain kurang tepat, penyelenggaraan lomba ini akan menghambur-hamburkan uang. Pemborosan akan terjadi pada persiapan dan honor kepanitiaan dan sebagainya. Sementara itu hadiah sangat kecil dan asuransi jiwa peserta lomba pun tidak diperhitungkan. Pertanyaan lain pun muncul, bagaimana mungkin bisa selenggarakan lomba sementara kita tidak pernah tahu berapa populasi buaya dan kapan buaya berlabuh di pantai? Apakah dengan sekali lomba, semua buaya di Teluk Kupang akan tertangkap?
Pemerintah seharusnya mengembil langkah preventif dan berkelanjutan. Kegiatan lomba bersifat instan dan hura-hura belaka. Lagi pula penangkapan buaya bukanlah sebuah atraksi yang menghibur. Bagaimana jika peserta tidak berhasil menangkap buaya, sementara mereka sudah menyiapkan peralatan, waktu dan tenaga? Apakah mereka tetap dibayar? Sementara tujuan dari lomba adalah tertangkapnya buaya. Nah, jika buaya tidak tertangkap?
Langkah yang tepatnya yang harus ditempuh oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT adalah melakukan koordinasi dengan SKPD terkait seperti BKSDA NTT, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kelautan dan Perikanan dan lain-lain untuk bersinergi menjalankan program atau kegiatan dalam rangka upaya meminimalkan korban terkaman buaya dan menangkap buaya dari Teluk Kupang dengan cara yang ramah lingkungan.
Daripada menyelenggarakan lomba menghabiskan biaya yang besar untuk persiapannya dan lain-lain, alangkah lebih tepat pemerintah menempuh langkah-langkah seperti berikut, pertama, pemerintah melakukan sosialisasi tentang keberadaan dan ancaman buaya kepada masyarakat di kawasan pesisir pantai sepanjang Teluk Kupang. Masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan deteksi dini keberadaan buaya. Untuk mengetahui kapan buaya mendarat dan sebagainya, pemerintah harus bekerja sama dengan akademisi melakukan studi perilaku buaya.
Kedua, selain sosilisasi sebagai langkah yang paling mendasar, pemerintah harus mengidentifikasi pantai-pantai yang berbahaya. Pemerintah harus menetapkan pantai yang layak dikunjungi dan pantai yang tidak layak dikunjungi. Pantai-pantai tersebut diberi rambu-rambu atau tanda peringatan yang dapat dibaca oleh masyarakat atau wisatawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nonton-buaya_20160725_181116.jpg)