Berita Timor Rote Sabu
Siswa Dari Panti Asuhan Bebas Bayar Uang Komite
Kepala SMK Negeri 5 Kota Kupang. Alexander Jesua Giri, STP pada Sabtu (30/7/2016) mengatakan hal tersebut
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Sesuai dengan hasil pertemuang komite sekolah di SMK Negeri 5 Kota Kupang maka siswa yang berasal dari panti asuhan bebas bayar uang komite.
Kepala SMK Negeri 5 Kota Kupang. Alexander Jesua Giri, STP pada Sabtu (30/7/2016) mengatakan hal tersebut.
"Pembebasan bagi anak panti asuhan. Penerima raskin dan penerima PKH." Katanya.
Dia mengungkapkan biaya komite sebesar Rp 100 ribu per bulan. "Karena SMK sehingga siswa harus praktek. Orang tua sudah setuju untuk membayar uang komite sebesar Rp 100 ribu perbulan," katanya.
Dia mengatakan SMK Negeri 5 memiliki depalan jurusan yakni Jurusan baru teknik pembangkit listrik tenaga surya dan angin, teknik audio, teknik instalasi tenaga listrik, teknik pengelasan, teknik konstruksi kayu, teknik konstruksi batu dan teknik multimedia.
