Berita Flores Lembata Alor

Tipikor Polres Manggarai Diminta Tanggapi Laporan Warga Desa Ruan

Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort Manggarai di Pulau Flores diharapkan segera menindaklanjuti

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Tipikor Polres Manggarai Diminta Tanggapi Laporan Warga Desa Ruan
POS KUPANG.COM/ITIMEWA
Keran air di Dusung Gurung, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Matim, Pulau Flores.

Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a

POS KUPANG.COM, RUTENG -- Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort Manggarai di Pulau Flores diharapkan segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana pembangunan fasilitas air bersih di Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai
Timur (Matim).

Fasilitas air bersih senilai Rp 270 juta mengunakan alokasi dana desa (ADD) 2015, hanya jadi pajangan untuk masyarakat desa setempat. Masyarakat desa setempat tidak bisa menikmati air bersih. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved