VIDEO
VIDEO: Simon Mengatakan Pemkot Kupang Rajin Buat Juknis Tapi Rajin Langgar
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi NTT, Drs Simon Riwu Kaho mengatakan bahwa dinas pendidikan Kota Kupang rajin membuat juknis tapi rajin juga melanggar
Penulis: Hermina Pello | Editor: omdsmy_novemy_leo
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Dewan Pendidikan Provinsi NTT, Drs Simon Riwu Kaho mengatakan bahwa dinas pendidikan Kota Kupang rajin membuat juknis dalam setiap tahun penerimaan siswa baru tapi rajin juga melanggar juknis.
Demikian Simon Riwu Kaho pada rapat pemantauan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2016/2017 di Kota Kupang
"Mereka yang buat, mereka juga yang langgar," kata Riwu Kaho.
Seharusnya untuk PPDB ini harus menggunakan perwali, kalau hanya juknis saja bisa dilanggar karena juknis tidak ada sanksi kalau melanggar.
"Juknis ini ibarat bagaimana pakai baju, bagaimana pakai sepatu tapi kalau tidak pakai sepatu, tidak pakai baju maka tidak ada sanksi. juknis itu omong kosong karena dinas tidak konsisten dengan aturan," kritik Simon.
Menurut Simon, karena sekolah negeri melanggar juknis maka sekolah negeri makin terpuruk kualitasnya. "Sekolah negeri langgar juknis karena ada dana BOS," katanya. (ira)