Berita Timor Rote Sabu

Kapolsek Tasbar Dipanggil Kapolda NTT Terkait Kasus Pencurian Sapi

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Nyoman GA Putra menjelaskan, Kapolsek berada di kupang bersama

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/NOVEMY LEO
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

POS KUPANG.COM, ATAMBUA- Kapolsek Tasifeto Barat (Tasbar), Kabupaten Belu Bugis Wali saat ini berada di Kupang untuk menghadap Kapolda NTT terkait penanganan kasus pencurian 18 ekor sapi yang melibatkan warga Lelowai, Leonardus Tilik.

Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Nyoman GA Putra menjelaskan, Kapolsek berada di kupang bersama Kapolres Belu, AKBP Michael Ken Lingga untuk kepentingan gelar perkara kasus pencurian 18 ekor sapi di Tasbar. "Ada gelar perkara kasus sapi. Ada pemanggilan dari Kapolda," jawabnya ketika dihubungi, Kamis (16/6/2016).

Menurutnya, dari gelar perkara itu akan diperoleh petunjuk baru untuk pengembangan kasus pencurian itu.

Sebelumnya diberitakan, Leonardus Tilik, Warga Desa Derokfaturene, Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu mempertanyakan keberadaan 19 ekor sapi miliknya yang disita polisi dari Polsek Tasbar pada tahun 2015 lalu.

Pasalnya, sapi yang disita dengan alasan barang bukti pencurian itu sudah tidak diketahui keberadaannya. "Saya mau tanya sapi-sapi saya itu sudah di mana. Katanya barang bukti pencurian, lalu mengapa sampai saat ini mereka tidak tangkap saya," kata Leonardus kepada Pos Kupang di Atambua, Kamis (26/5/2016) lalu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved