Departemen Kehakiman Australia Sebut Ada Jaminan Pemerintah Indonesia Tak Akan Hukum Mati Jessica
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak ada persetujuan yang akan membuat Jessica Wongso tidak akan dijatuhi hukuman mati bila dinyatakan ber
Editor:
Alfred Dama
Kompas.com/Robertus Belarminus
Jessica Kumala Wongso tiba di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jumat (27/5/2016)
"Masih belum jelas apakah nantinya Jessisa akan dituntut hukuman mati atau tidak."
Adrianus mengatakan hukuman mati besar kemungkinan tidak akan dijatuhkan, namun belum ada kepastian mengenai hal tersebut.
Dalam menjawab pertanyaan ABC, seorang juru bicara Departemen Kehakiman Australia mengatakan "pemerintah Indonesia sudah memberikan jaminan secara tertulis kepada pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dituntut ataupun dijatuhkan dalam kasus ini."
Namun Kantor Menteri Kehakiman Michael Keenan mengatakan tidak akan memberikan surat jaminan itu kepada ABC.
Rekomendasi untuk Anda