Judi dan Moralitas Pesta Demokrasi
Hal-hal seperti ini jelas mendekonstruksi moralitas pesta demokrasi. Padahal pesta demokrasi
Oleh Inosentius Mansur
Dosen dan Pemerhati Politik dari Stipas St. Sirilus Ruteng
POS KUPANG.COM - Tidak lama lagi, rakyat NTT (lagi-lagi) akan melaksanakan pilkada/pilwalkot/pilgub. Bersamaan dengan itu, para kandidat pemimpin pun mulai "memunculkan" diri, entah melalui media massa, baliho-baliho, media sosial ataupun melalui forum informal lainnya. Ini patut diapresiasi, sebab dengannya rakyat dipermudah untuk mengetahui bakal calon pemimpin.
Lebih dari itu, sungguh diharapkan agar dari mereka, muncul pemimpin berbobot. Namun demikian, tantangan demokrasi elektoral di NTT sebenarnya bukan hanya berkaitan dengan bobot calon pemimpin. Tantangan lain yang justru mendekonstruksi esensi pesta demokrasi adalah menjamurnya praktik perjudian menjelang dan saat pesta demokrasi itu dilaksanakan.
Malum
Judi dalam dirinya sendiri adalah malum (buruk). Sebagai malum, judi tidak berdiri sendiri. Ada beberapa hal yang dapat dijelaskan berkaitan dengan hal ini. Pertama, judi bertalian erat dengan gaya hidup materialis. Orang yang berjudi pasti menginginkan agar mendapatkan materi yang berlimpah secara mendadak.
Kedua, judi juga menyebabkan seseorang menjadi miskin secara mendadak. Kekayaan berlimpah, dalam sekejap mata bisa punah lantaran kalah judi. Ketiga, judi mengabaikan esensi manusia sebagai homo laborans (makhluk pekerja). Seseorang yang berjudi pasti mengabaikan kerja sebagai proses hidup sekaligus sarana epifani diri, karena ia ingin memperoleh kekayaan secara instan.
Keempat, judi menyebabkan keretakan dalam keluarga, sebab menghabiskan apa yang semestinya digunakan bagi kepentingan keluarga untuk judi. Rancang-bangun kehidupan keluarga pun bisa berantakan lantaran keuangan keluarga tidak cukup. Kelima, judi menyebabkan keadaban sosial tercoreng. Hal ini terjadi karena seorang penjudi memiliki kalkulasi tersendiri dalam memandang dan mengartikian hidup. Demi mencapai keuntungan pribadi melalui judi, tidak jarang dia mengorbankan etika hidup.
Dapat disimpulkan bahwa judi lebih sering berdampak negatif. Maka, atas alasan apapun, judi tidak dapat dibenarkan. Judi dikategorikan sebagai tindakan buruk karena memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan.
Judi dan Moralitas Pesta Demokrasi
Tak diingkari lagi bahwa pesta demokrasi kita tidak hanya dijadikan sebagai momentum memilih pemimpin, tetapi juga - -oleh sebagian orang --dijadikan sebagai saat untuk memperoleh kekayaan dengan cara berjudi.
Dalam beberapa kali perhelatan demokrasi, orang-orang berduit selalu "bergentayangan" di mana-mana untuk berjudi. Inilah salah satu penyebab adanya distorsi dan polarisasi. Mereka (penjudi) acapkali menggiring publik ke dalam perdebatan kusir, menciptakan keresahan sosial dan menjebak rakyat untuk melihat hasil pesta demokrasi dari "perspektif" mereka saja.
Kalau kalah, mereka akan "memaksa" rakyat agar tidak menerima hasilnya secara sportif. Sambil menggunakan isu-isu irasional dan sentimen tertentu, mereka berusaha "mengintervensi" proses demokrasi yang sedang berjalan sambil menggiring rakyat untuk menggunakan logika "judiisme" dalam menyikapi hasilnya.
Para penjudi, karena takut kehilangan uang, acapkali memobilisasi rakyat untuk menolak hasil pemilu. Ini, jelas menciptakan kondisi yang berlawanan dengan kultur demokrasi. Pesta demokrasi yang diharapkan memproduksi ruang publik, dimana tercipta kebebasan tanpa represi (Habermas, 1991), justru dikuasai oleh golongan-golongan "berduit" yang menyetir ruang demokrasi itu berdasarkan kepentingan mereka.
Maka lahirlah iklim demokrasi represif, yang menekan rakyat dan para penyelenggara pemilu untuk mengikuti kemauan penjudi. Jika tidak, maka mereka akan "mengkondisikan" ruang demokrasi itu sedemikian rupa sehingga terciptalah kondisi-kondisi yang merugikan publik.
Hal-hal seperti ini jelas mendekonstruksi moralitas pesta demokrasi. Padahal pesta demokrasi merupakan momentum bermoral dengan menjunjung tinggi keadaban bersama, sportivitas dan tetap berpegang aspek etis. Selain itu, dikatakan sebagai momentum bermoral, karena darinya, akan lahir pemimpin yang menjaga integritas dan moralitas bangsa. Dia bukan hanya penguasa, tetapi sekaligus benteng dan rujukan moral. Karena itulah, kita berharap agar momentum pesta demokrasi yang akan datang di NTT didesain lebih konstruktif lagi, sehingga terhindar jebakan logika penjudi.
Lembaga yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pesta demokrasi, mesti bersinergi secara komplementaris dengan berbagai lembaga dan elemen sosial lainnya agar mengantisipasi praktik-praktik perjudian. Mesti ada terobosan-terobosan baru, efektif dan solutif guna mendeteksi serentak meredam langkah para penjudi yang "mendesain" ruang demokrasi untuk kepentingan mereka. Pesta demokrasi tidak boleh diseting oleh penjudi. Jika tidak, pesta demokrasi kita akan minus moralitas.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/demo-malaysia_20150829_180001.jpg)