Mengais Etika di dalam Peradilan Kita

Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat Earl Warren (1953-1969) pernah mengatakan, "In civilized life, law floats in a sea of ethics"

Editor: Rosalina Woso
Ilustrasi 

Sistem dan orangnya yang telanjur bobrok harus diganti. Bolak-balik mengganti aturan hanya sia-sia belaka. Hakim-hakim tak berkualitas dipensiunkan, dan diganti dengan orang lain yang bersih.

Georgia dan Hongkong pernah memberhentikan semua hakimnya untuk menciptakan peradilan bersih.

Seperti dikatakan Jimly Asshiddiqie dalam bukunya Peradilan Etik dan Etika Konstitusional (2014), tumbuh dan tegaknya hukum harus didukung oleh bekerjanya norma etika di dalam masyarakat yang berkeadaban.

Akan tetapi, jika aparat peradilan dan hukum melanggar etika profesi ataupun kepegawaian dengan sikap korup dan rakus, masih bisakah hukum dipercaya?(Kompas.Com/ Rini Kustiasih)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved