Gemburkan Flobamora Makmur!
Mengapa tidak? Karena hanya tanah yang gembur longgar dapat menghasilkan panenan berlimpah.
Dari pengalaman yang ada, menjadi pertanyaan serius jika proses ini harus terjadi di lahan milik petani, sementara bisa dipastikan bahwa biaya yang dibutuhkan terlampau mahal dan tidak dapat dijangkau petani. Sebagai gambaran, bahwa biaya Pencetakan Lahan Kering Siap Tanam per hektar, dengan 4 hari kerja menelan biaya sekitar 25 -30 juta rupiah. Memang mahal, namun sekali menjadi gembur untuk seterusnya bertahun-tahun lahan tersebut dapat digarap dengan mudah oleh petani.
Peran Strategis Pemda
Tulisan ini hendak menggugah kepedulian dan komitmen Pemerintah Daerah se-NTT untuk mengambil alih beban berat tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya. Mengapa demikian?
Kalau saja untuk Pencetakan Lahan Sawah setiap tahun selalu tersedia Subsidi Pemerintah Pusat, tentunya NTT sebagai wilayah spesifik lahan kering boleh mendapatkan Subsidi Pencetakan Lahan Kering 'Siap Tanam' oleh Pemerintah Pusat. Perjuangan Paket Kebijakan Baru tersebut mestinya tidaklah sulit untuk dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-NTT, sementara Data dan Kajian Analisis dapat dilakukan oleh Instansi terkait bersama UPT LLTLKK UNDANA Kupang.
Sebagai ilustrasi, jika BUMD Perusahaan Daerah Kabupaten menyewa 5 buah Excavator, maka dalam kurun waktu 4 bulan (Agustus -November) sudah dapat tercetak paling tidak 150 hektar (5x4x7,5 hektar), dengan biaya Rp 4,5 miliar saja. Untuk 21 kabupaten akan tercetak 3.000 hektar lahan baru dalam setahun, dengan biaya sekitar Rp 95 miliar. Bukan sebuah nilai yang fantastis jika dibandingkan dengan besaran paket program RASKIN & ANGGUR MERAH yang melampaui ratusan miliar rupiah dalam setahun! Inilah yang disebut sebagai REVOLUSI PERTANIAN!
Demi NTT tercinta kami mengajak para pakar dan praktisi lahan kering untuk dapat menengok lokasi kerja kami, sekaligus berdiskusi demi optimasi fungsi potensi yang selama ini terkesan tidur semata. Semoga bermanfaat.*