Sampah dan Revolusi Mental Warga
Berbagai regulasi soal pengelolaan sampah sudah ada. Termasuk Perda Kota Kupang tentang
Berbagai regulasi soal pengelolaan sampah sudah ada. Termasuk Perda Kota Kupang tentang Pengurangan Sampah dan Penanganan Sampah. Hal-hal inilah yang menjadi titik pijak pengelolaan sampah di kota ini. Namun, kalimat-kalimat hukum itu tak akan bermakna bila tidak dihidupi dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat setempat. Pola pungut -angkut -buang masih menjadi pekerjaan rutin.
Sementara lahan di TPA Alak tidak pernah bertumbuh seinci pun. Bahkan tanpa disadari kita sedang menanam bom waktu penyakit dan polusi lingkungan. Pemerintah masih menempatkan sampah sebagai urusan terakhir setelah urusan 'jalan-jalan', seremoni ini dan itu hingga janji-janji politik apalagi menjelang Pilkada saat ini. Dirgahayu Kota Kupang. Semoga sampah tida lagi dikelola dengan setengah hati.*