Sampah dan Revolusi Mental Warga

Berbagai regulasi soal pengelolaan sampah sudah ada. Termasuk Perda Kota Kupang tentang

Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Warga yang terdiri dari pelajar, pelaku pariwisata, aktivis dan masyarakat umum membersihkan sampah di Pantai Pede Labuan Bajo dalam acara kampanye sadar wisata, Jumat (8/4/2016) 

Berbagai regulasi soal pengelolaan sampah sudah ada. Termasuk Perda Kota Kupang tentang Pengurangan Sampah dan Penanganan Sampah. Hal-hal inilah yang menjadi titik pijak pengelolaan sampah di kota ini. Namun, kalimat-kalimat hukum itu tak akan bermakna bila tidak dihidupi dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan masyarakat setempat. Pola pungut -angkut -buang masih menjadi pekerjaan rutin.

Sementara lahan di TPA Alak tidak pernah bertumbuh seinci pun. Bahkan tanpa disadari kita sedang menanam bom waktu penyakit dan polusi lingkungan. Pemerintah masih menempatkan sampah sebagai urusan terakhir setelah urusan 'jalan-jalan', seremoni ini dan itu hingga janji-janji politik apalagi menjelang Pilkada saat ini. Dirgahayu Kota Kupang. Semoga sampah tida lagi dikelola dengan setengah hati.*

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved