Berita Bajawa
Bangunan Liar di Pasar Tingkat Bajawa Dibongkar
Sejumlah bangunan liar milik pedagang di seputaran pasar tingkat Bajawa dibongkar Polisi Pamong Praja (Pol PP)
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso

POS KUPANG/TENI JENAHAS
Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngada saat menertibkan pedagang di seputaran pasar tingkat Bajawa, Rabu (27/4/2016).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Sejumlah bangunan liar milik pedagang di seputaran pasar tingkat Bajawa dibongkar Polisi Pamong Praja (Pol PP) saat operasi penertiban pedagang hari kedua, Rabu (27/4/2016). Operasi penertiban dikawal aparat kepolisian Polres Ngada dan TNI.
Pantuan Pos Kupang, polisi bergerak pertama dari belakang tokoh tingkat, ke arah BRI Surisina dan menuju terminal. Hadir dalam penertiban itu, Kabag Ekonomi Agustinus Sila, Camat Bajawa Yohanes Bake, Kadis Koprindag Anastasia Moi Nitu bersama staf.
Penertiban berlangsung aman dan lancar, karena semua bangunan yang ada itu merupakan bangunan yang terdaftar aset daerah. (*)
Berita Terkait