DOB Versus Politisasi Birokrasi

Beberapa persyaratan penting yang dituntut di antaranya aspek pemetaan wilayah dan pembangunan

Editor: Dion DB Putra

Oleh Yanuarius Y.T. Igor
Tinggal di Kota Kefamenanu

POS KUPANG.COM - Antusiasme publik semakin mewabah setelah adanya informasi tentang pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB). Hampir seluruh daerah di Indonesia mulai menetapkan dan mengusung daerahnya untuk kemudian diseleksi dan dimekarkan menjadi daerah otonom. Kendati demikian, antusiasme publik akan menemukan lika-liku sejarah panjang menuju kepada proses pemekaran tersebut.

Ada begitu banyak persyaratan yang dituntut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa persyaratan penting yang dituntut di antaranya aspek pemetaan wilayah dan pembangunan. Kedua aspek ini menjadi perwakilan dari persyaratan lain dalam menjamin layak tidaknya sebuah daerah untuk kemudian dimekarkan menjadi DOB. Jika kemudian disahkan oleh Kemendagri bahwa daerah bersangkutan akan mendapat jata pemekaran, maka yang memegang andil pertama dan utama adalah kabupaten induk.

Menurut Kemendagri, proses pemekaran suatu daerah baru bukan berarti langsung menjadi otonom atau bersifat definitif, melainkan lebih merujuk pada tahap percobaan. Artinya, daerah yang baru dimekarkan diberi waktu percobaan selama tiga tahun dan segala pembiayaannya dibebankan kepada kabupaten induk. Fenomena ini berangkat dari keprihatinan Kemendagri ketika melakukan evaluasi terhadap DOB yang pernah terbentuk sebelumnya. Dalam evaluasi itu ditemukan bahwa kebanyakan dari DOB berjalan lamban dalam aspek pembangunan.

Hal senada disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Dr. Sumarsono, MDM, dalam acara Musrenbang Tingkat Provinsi NTT di Hotel Ima, Kupang, seperti yang dilansir Pos Kupang edisi (15/4/2016).

Persoalan ini tampaknya semakin menyita simpati publik untuk berhenti sejenak dari rutinitas dan mengedepankan DOB sebagai agenda pembicaraan yang serius. Di NTT misalnya, ada beberapa daerah yang sudah masuk dalam kriteria pemekaran DOB versi Kemendagri. Dalam kenyataannya, Kemendagri tidak pernah menuntut berapa banyak daerah baru yang diusulkan, tetapi yang dituntut adalah aspek kelayakan, baik dalam struktur pemetaan wilayah maupun dalam aspek administratif. Salah satu aspek administratif yang turut diprioritaskan adalah penempatan jabatan kepala dinas di daerah yang layak dimekarkan menjadi otonom atau definitif.

Hemat penulis, fenomena jabatan dalam DOB turut menjadi liputan yang jarang luput dari keprihatinan publik. Jabatan ibarat mutiara yang senantiasa dicari dan diiming-iming oleh siapa pun dalam lautan waktu yang tak terbatas. Tampaknya masyarakat NTT begitu antusias merilis kembali harapan dan cita-cita mulia tentang DOB. Segala macam kepentingan lalu dipertaruhkan demi visi-misi yang dahsyat, dalam aspek demoralisasi demokrasi sekalipun.

Pada level ini, DOB bukan lagi medan bagi masyarakat untuk saling belajar dalam membangun, melainkan ajang untuk saling adu otak hingga adu otot. Morat-marit politik dengan sendirinya akan tampak hampir dalam setiap kesempatan hidup. Secara sederhana, persoalan ini bisa dinilai sebagai suatu bentuk politisasi birokrasi. Banyak ruang gerak publik diprivatisasi sedemikian oleh oknum-oknum terpercaya atas nama negara.

Kebebasan individu dalam ranah yang kompleks perlahan-lahan diwarnai dengan semangat politik. Politik yang mengedepankan status quo layaknya sistem birokrasi. Bahwa sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena patuh pada jenjang jabatan. Politisasi birokrasi diibaratkan seperti tameng yang melingkupi DOB.

Unsur politis lebih mendominasi ruang gerak masyarakat umum dalam memperjuangkan proses pemekaran. Malah yang menjadi ironis adalah bahwa meskipun DOB belum dimekarkan, tetapi ada politisi yang dengan kecekatannya menggadai jabatannya karena beriming-iming untuk berkompetisi dalam DOB.

Politisasi birokrasi menjadi sebuah adagium reflektif bagi siapa saja untuk kembali menjunjung tinggi ruang gerak privat individu dalam lingkup kolektif. Kompetensi personal diuji. Sudah saatnya setiap pribadi dipanggil untuk peka menyikapi beragam persoalan gawat yang sedang terjadi dalam sistem demokrasi. Masyarakat dipanggil untuk bijaksana membaca situasi-situasi batas yang terjadi dalam ruang kehidupan yang kian plural. Politisasi birokrasi tak harus mematikan daya juang masyarakat menuju kepenuhannya, yakni mengusung DOB sebagai yang pertama dari visi-misi pemerintahan Provinsi NTT yang sering diklaim miskin dan dipolitisir.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved