Korban Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan di Belu Bertambah Empat Orang

Korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan jenis sopi di Dusun Manehitu, Desa Lakanmau,

Editor: Rosalina Woso
TOTO SIHONO
Ilustrasi Miras Oplosan 

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan jenis sopi di Dusun Manehitu, Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bertambah.

Kepala kepolisian Resor Belu AKBP Dewa Putu Gede Artha kepada Kompas.com, Sabtu (16/4/2016), mengatakan, jumlah korban tewas kini mencapai empat orang.

"Korban yang baru meninggal bernama Andreas Mau. Dia meninggal sekitar pukul 20.00 Wita malam ini, setelah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua," kata Artha.

Korban, lanjut Artha, sudah dibawa pulang oleh keluarganya untuk disemayamkan di rumah guna selanjutnya akan dimakamkan.

Pasca-kejadian ini, lanjut Artha, dia telah memerintahkan anggota Polsek Lasiolat untuk menyelidiki lebih lanjut peredaran sopi di wilayah Lasiolat. Penyidik juga diperintahkan untuk mengambil sampel dari barang bukti miras dan membawanya ke laboratorium forensik untuk diuji.

"Saya sudah perintahkan Kapolsek dan anak buahnya untuk mengecek ke rumah-rumah warga, khususnya yang dekat dengan rumah korban. Bilamana ada yang telanjur membeli dan mengonsumsi miras sopi tersebut agar segera diarahkan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga warga Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah menggelar pesta minuman keras oplosan.

Selain itu, 11 orang lainnya kritis dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Atambua.

Korban tewas masing-masing bernama Simon Asten (76), Yohanes Mau (40) dan Yosep Parera (52). Sementara empat pelaku penjula miras oplosan yang sudah ditangkap polisi yakni berinisial WU, RB, SL dan MFA. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved