Pengelola Dana PEM Hindari Isu KKN

Pengelola dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di 51 kelurahan di Kota Kupang diminta untuk menghindari terjadinya perguliran dana PEM hanya kepa

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengelola dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di 51 kelurahan di Kota Kupang diminta untuk menghindari terjadinya perguliran dana PEM hanya kepada orang-orang tertentu sehingga tidak terjadi isu KKN dalam perguliran dana.

Demikian Wakil Walikota Kupang, dr Herman Man pada pembukaan diklat bagi ketua pengelolan dana PEM yang berasal dri 51 kelurahan pada Senin (21/3/2016) di hotel pelangi.

"Jangan sampai dalam pengeloaan dana PEM sampai muncul isu KKN karena dana Pem ini terbuka untuk masyarakat kota Kupang. Kalau memang syarat belum lengkap maka harus diberitahu apa kekurangannya. Ini untuk menghindari isu kalau hanya orang-orang tertentu saja yang dapat dana PEM," katanya.

Menurut Herman Man, ada tiga hal yang dibawa pulang setelah diklat yakni, pertama pengetahuan tentang pengelolaan dana PEM. "Bagaimana rumitnya pengelolaan dana PEM bukan merupakan hal yang baru bagi pengelola dana PEM, tapi bagaimana agar dana itu tidak macet.

Hanya ada dua alasan kalau dana macet yakni penerimanya meninggal dunia force major. Kita bersyukur kalau dengan mekanisme yang sidah dibuat ini, masyarakat bisa mendapat manfaat," katanya

Lanjutnya, pengetahuan mengelola, dalam rangka pengembangan ekonomi perkotaan. "Ini ibarat kita ada kereta emas yang ditarik oleh kuda. Tetapi kalau kuda kalau kuda tidak diberi makan maka kereta ermaspun tidak akan bergerak," katanya.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved