Terdapat 157 Koperasi di Ende Penerima Dana Anggur Merah
Kelompok pra koperasi juga bertumbuh dari berbagai kelompok binaan instansi terkait seperti kelompok Tani
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan, hingga akhir bulan Juni 2015 telah terbentuk 157 koperasi baru di 157 Desa penerima dana anggur merah yang tersebar pada 21 Kecamatan se- Kabupaten Ende.
Kelompok pra koperasi juga bertumbuh dari berbagai kelompok binaan instansi terkait seperti kelompok Tani, Gapoktan yang didukung oleh dana PUAP (sekarang telah terbentuk 6 buah koperasi pertanian/KSU Gapoktan), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Kelompok UPPKS, Kelompok Keluarga Sadar Wisata, Kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan dari program PNPM Mandiri.
Kelompok Usaha Bersama yang mengembangkan usaha simpan pinjam merupakan potensi pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang perlu menentukan pilihan bentuk badan usaha yang berbadan hukum koperasi atau perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.
Bupati Ende, Ir Marsel Petu, mengatakan hal itu saat membacakan rancangan Peraturan Daerah tentang pengembangan dan pemberdayaan koperasi, Selasa (16/3/2016) di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ende