Lipsus

Sekda Kupang bilang Kasus Meliyati Lazim Dialami Guru Honor

Sekda Kupang, Hendrikus Paut, menyatakan gaji guru honor yang belum terbayar sebagaimana dialami Adi Meliyati Tamone lazim dialami semua guru honor

POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
Hendrik Paut 

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd menyatakan, gaji guru honor yang belum terbayar sebagaimana dialami oleh Ny. Adi Meliyati Tameno di SDN Oefafi adalah masalah teknis administrasi.

Masalah ini lazin dialami guru honor di Kabupaten Kupang. Cuma kasus ini, menurut Paut, sudah disangkutpautkan dengan aspek di luar ranah pendidikan. Akibatnya banyak orang yang ikut nimbrung meramaikan sehingga menyebar ke mana-mana.

Paut menjelaskan, gaji guru honor dibayar dari dana BOS. Dana ini bersumber dari dana dekonsentrasi pusat. Mekanismenya, ditransfer dari pusat ke rekening Pemprov NTT. Selanjutnya ditransfer lagi ke rekening Pemkab Kupang setelah ada verifikasi dan validisasi data yang ketat.

"Jadi melalui mekanisme atau pentahapan. Dan mekanisme yang ditempuh itu mensyaratkan kelengkapan pelaporan administrasi dari sekolah. Jadi bukan langsung mengeluh, lalu uangnya cair detik itu juga," tandas Paut saat dihubungi, Senin (7/3/2016).

Yang sangat disayangkan, kata Paut, mengapa Ny. Meliyati Tameno tidak datang bicara dari hati ke hati dengan bupati atau dirinya. "Kalau datang ketemu saya atau bupati, pasti sudah diselesaikan baik-baik. Pasti ada solusi yang sudah kita ambil. Uangnya itu bisa diusahakan dengan cara lain," tukas Paut.

Saat disinggung bahwa masalah ini sudah mencuat lama, Paut mengakui ada orang kirim pesan singkat (SMS) ke bupati soal kasus itu. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kupang sudah diperintahkan untuk selesaikan. Namun diduga lamban penyelesaiannya, sehingga dampaknya merembes ke mana-mana.

"Kuncinya, cuma satu saja. Datang ketemu dan kita bicara dari hati ke hati. Sampai detik ini Ny. Tameno belum datang bertemu saya atau Pak Bupati. Sekarang mau ke Jakarta. Tiket pesawat berapa? Gajinya habis untuk beli tiket. Kasihan, dia dimanfaatkan untuk tujuan politis," kata Paut.

Ia mengakui keputusan Kepala SDN Oefafi, Daniel Oktovianus Sinlae, memecat Ny. Meliyati Tameno dan melaporkan ke polisi, adalah keputusan yang sembrono. "Karena itu kepseknya sudah diganti dan dipindahkan. Dan, ibu itu diperbolehkan mengajar di situ lagi," kata Paut.

Dalam keterangannya seperti beritakan Kompas.Com, Bupati Kabupaten Kupang Ayub Titu Eki mengaku telah menerima informasi mengenai hal ini, termasuk pemecatan guru honorer.

"Saya telah melakukan koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan untuk melihat persoalan ini. Namun, saya kecewa karena sudah tiga bulan persoalan ini belum juga selesai," kata Ayub Titu Eki.

Kadis PPO Kabupaten Kupang, Ny. Dra. Yayuk E. Hardianari, yang dihubungi terpisah lewat ponselnya, Senin (7/3/2016), mengaku sedang berada di luar kota. "Saya lagi di luar kota. Kepseknya su (sudah, Red) diganti," demikian bunyi pesan singkat dari Yayuk.

Masalah ini ditanggapi Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe. "Saya sudah bilang berulang-ulang ke Bupati Kupang, supaya itu Ibu Yayuk (Kadis PPO, Red) diganti saja. DSebab sejak dia jadi Kadis PPO, selalu saja ada masalah heboh soal guru-guru dan pegawai. Dan, ibu Yayuk selalu anggap remeh masalah. Dibiarkan hingga jadi kasus besar," jelas Manafe, Senin (7/3/2016) petang.

Jerry Manafe membeberkan beberapa kasus heboh terkait guru-guru, pegawai dan murid di sekolah. Masalah menjadi berlarut-larut sehingga membuat heboh banyak orang.

"Kalau selama Yayuk masih disitu, akan terus terjadi kehebohan. Dan yang rugi Bupati Titu Eki sendiri," kata Manafe mengingatkan.

Anton Natun, ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, yang membidangi masalah pendidikan mengatakan sebetulnya masalah Ny. Meliyati Tameno, adalah masalah sepele.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved