Rabu, 15 April 2026

Lipsus

Sekda Kupang bilang Kasus Meliyati Lazim Dialami Guru Honor

Sekda Kupang, Hendrikus Paut, menyatakan gaji guru honor yang belum terbayar sebagaimana dialami Adi Meliyati Tamone lazim dialami semua guru honor

"Cuma itu kepsek yang bikin harbabiruk (sembarangan, Red), sehingga kasus jadi heboh. Masak orang tanya gajinya, kok dipecat dan lapor polisi karena tersinggung," kata Natun.

Natun membuat ilustrasi, bagaimana kalau Kadis PPO Kabupaten Kupang dan Kepsek SDN Oefafi tiga bulan belum terima gaji, pasti bertanya kepada atasan.

"Ny. Tameno guru honor. Gajinya cuma Rp 250 ribu per bulan. Sangat kurang. Tapi kok dibayar terlambat berbulan-bulan. Ini tidak manusiawi. Nah, kalau dia tanya gajinya, haknya setelah bekerja, kenapa marah dan tersinggung? Kenapa dia dipecat dan dilaporkan ke polisi? Itu sudah keterlaluan," tandas Natun. (ade)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved