Lipsus
Guru Honor SDN Oefafi Meliyati Dipecat karena Minta Gaji
Ingin minta gajinya yang belum dibayar 2 tahun, guru honor SDN Oefafi,Desa Oefafi,Adi Meliyati Tameno dipecat dan dilaporkan Kasek Dabiel ke Polisi
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: omdsmy_novemy_leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bermaksud meminta gajinya yang belum dibayar selama dua tahun, guru honor pada SDN Oefafi, Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Adi Meliyati Tameno malah dipecat dan dilaporkan ke polisi oleh lepala sekolah, Daniel Sinlae. Kasus itu kini ditangani aparat Polres Kupang di Baubau.
Ditemui di kediamannya, Senin (7/3/2016) sore, Meliyati yang didampingi kedua orangtuanya Muas Tameno dan Elisabeth Tameno-Laktosi menceritakan kisahnya. Turut mendampingi Meliyati, Direktris LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH dan dua kuasa hukumnya, Ester Day dan Hermin Y Boelan, SH.
Meliyati mengatakan, sejak tahun 2009 dia menjadi guru honor di SDN Oefafi dengan gaji Rp 250 ribu per bulan dari dana BOS. Saat itu SDN Oefafi dipimpin kepala sekolah (kasek) Samuel Noman. Tidak ada masalah pembayaran honor.
Tahun 2011, Samuel diganti Taderihi Bihak. Ketika Taderihi meninggal dunia kepala sekolah diganti Ferdinan Hina.
"Tahun 2012, honor kami dibayar semua oleh Pak Ferdinan. Namun pada tahun tahun 2013 saat saya minta honor di bendahara Aris Tusbenu katanya honor tidak bisa dibayar karena pak Ferdinan tidak ada kerja sama dengan dia sehingga dana BOS tidak cair dan masih tersimpan di bank," kata Meliyati.
Pada bulan Juli 2014, Ferdinan Hina diganti Daniel Sinlae. Menurut Meliyati, sejak pembayaran gaji guru honor tidak lancar lagi dengan alasan dana BOS belum cair. Namun, saat itu Daniel secara pribadi meminjamkan uang untuk guru PNS dan guru honor dalam jumlah bervariasi.
"Untuk guru PNS sebesar Rp 1 juta dan untuk guru honor dipinjamkan Rp 2 juta. Saya sendiri dipinjamkan Rp 3 juta. Saya menandatangani kwitansi pinjaman uang dari pak Daniel," kata Meliyati.
Beberapa saat setelah peminjaman uang itu, lanjut Meliyati, kepala sekolah meminta guru-guru tandatangani LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) tahun 2013 dan mereka mengikutinya meski belum mendapat honor. Di LPJ itu ditulis laporan penggunaan uang termasuk pembayaran gaji guru honor, susun soal dan lainnya.
Beberapa waktu kemudian, demikian Meliyati, petugas Banwas Kabupaten Kupang datang ke sekolah bertemu para guru untuk klarifikasikan LPJ 2013.
"Saat itu Banwas, Pak Pelokila mengatakan LPJ 2013 itu tidak sah dan kami salah besar karena belum terima uang honor tapi sudah tandatangani LPJ 2013. Kami semua minta maaf ke Banwas. Tapi kami tidak tahu masalah itu sudah sampai di mana," kata Meliyati.
Pada bulan Oktober 2015, demikian Meliyati, Daniel memanggil empat guru yakni dua guru honorer, Simeon Noman dan dirinya serta dua guru PNS yakni Seli Zakarias dan Orpa Noman. "Kepala sekolah menawarkan uang sebesar Rp 1 juta. Saya tidak menjawab mau atau tidak karena Pak Daniel tidak jelaskan itu uang apa, dari mana dan untuk apa," kata Meliyati.
Pada bulan November 2015, kata Meliyati, Kabid SD, Kornelis Haran dan Pengawas Sekolah, Melkianus Seik, datang ke sekolah.
"Dalam pertemuan itu baru saya tahu kalau Seli sudah terima Rp 250 ribu dan Simeon terima Rp 1 juta dari tawaran kepaka sekolah itu.Saat itu saya langsung bilang, ini seperti kerja tidak transparan. Lalu pak Daniel bilang, itu hari ibu tolak to dan beta jawab, beta waktu itu diam karena butuh penjelasan. Uang itu dana BOS atau pinjaman atau apa, tapi bapak tidak jawab. Saat itu Kabid tanya kepada kepala sekolah uang itu sebenarnya uang apa, dan beliau baru jujur beritahu kalau uang itu dana BOS tahun 2014 triwulan III," kata Meliyati.
Lantaran hingga Desember 2015, sekolah belum membayar honornya dan dia sudah tidak punya uang sama sekali maka tanggal 22 Desember 2015 Meliyati mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada bendahara Aris yang isinya sebagai berikut.
"Bendahara dan kasek cairkan dana bos bagi pake uang natal sedangkan saya disuruh kerja". Lalu dibalas oleh bendahara; "ibu pung SMS saya teruskan ke kasek".