Kecamatan Kakuluk Mesak Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu akan didesain menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Saat ini pemerintah Kabupaten Belu sedang menyusun rencana
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu akan didesain menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Saat ini pemerintah Kabupaten Belu sedang menyusun rencana detail tata ruang (RDTR).
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE,M.Si kepada Pos Kupang, Selasa (16/2/2016) mengatakan, RDTR yang sedang disusun itu akan dasar pengembangan wilayah Kecamatan Kakuluk Mesak sebagai kawasan ekonomi khusus.
"Supaya bisa ditata, kita harus punya instrumen penataan ruang. Instrumen ini yang akan kita buat tahun ini," ujarnya.
Dikatakannya, penyusunan RDTR KEK Kakuluk Mesak ini merupakan tindaklanjut dari peraturan daerah (Perda) Belu nomor 6 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Belu 2011-2031.
"Dalam perda ini untuk kawasan khusus disusun rencananya sebagai instrumen pengendalian," jelasnya.
Selain Kecamatan Kakuluk Mesak, lanjutnya, pihaknya juga mendesain tata ruang Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur sebagai desa terdepan di NKRI.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang