Pengeboman Ikan di Flotim Tertangkap Setelah 20 hari Buron

Dua anggota Polda NTT tersebut yakni Kompol Dharmawan, SIK dan Ipda Yohanes Mera, SH langsung memeriksa lima pelaku

Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali

POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Dua anggota tim Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kompol Dharmawan, S.Ik, dan Ipda Yohanes Mera, SH, Rabu (10/2/2016) turun ke Polres Flores Timur (Flotim) untuk menggelar perkara lima tertangkap pelaku pengeboman ikan di Flotim.

Dua anggota Polda NTT tersebut yakni Kompol Dharmawan, SIK dan Ipda Yohanes Mera, SH langsung memeriksa lima pelaku warga Permaan Sikka, Mulyadi, Ilmal, Fajrin, Andi, dan Halul.

Kapolres Flores Timur, AKBP Ferry Boedhianto melalui kasubag Humas Polres Flotim, Iptu Erna Romakia, Rabu (10/2/2016) menjelaskan para pelaku pengeboman ditangkap setelah 20 hari Polres Flotim mengejar pelaku.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved