Pengeboman Ikan di Flotim Tertangkap Setelah 20 hari Buron
Dua anggota Polda NTT tersebut yakni Kompol Dharmawan, SIK dan Ipda Yohanes Mera, SH langsung memeriksa lima pelaku
Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Dua anggota tim Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kompol Dharmawan, S.Ik, dan Ipda Yohanes Mera, SH, Rabu (10/2/2016) turun ke Polres Flores Timur (Flotim) untuk menggelar perkara lima tertangkap pelaku pengeboman ikan di Flotim.
Dua anggota Polda NTT tersebut yakni Kompol Dharmawan, SIK dan Ipda Yohanes Mera, SH langsung memeriksa lima pelaku warga Permaan Sikka, Mulyadi, Ilmal, Fajrin, Andi, dan Halul.
Kapolres Flores Timur, AKBP Ferry Boedhianto melalui kasubag Humas Polres Flotim, Iptu Erna Romakia, Rabu (10/2/2016) menjelaskan para pelaku pengeboman ditangkap setelah 20 hari Polres Flotim mengejar pelaku.
Rekomendasi untuk Anda