200 Juta Perempuan di 30 Negara Menjalani Sunat

Demikian laporan Unicef, lembaga PBB yang mempromosikan hak dan kesejahteraan anak, menjelang hari internasional toleransi nol terhadap sunat perempua

Editor: Alfred Dama
BBC
Kampanye menghentikan praktek sunat perempuan di Pantai Gading pada 2013 lalu. 

Hal ini dikarenakan pertumbuhan populasi di beberapa negara dan data representatif nasional yang dikumpulkan oleh Pemerintah Indonesia.

Seiring dengan semakin banyaknya data tentang sunat perempuan yang dapat diakses, perkiraan jumlah total anak perempuan dan wanita yang telah menjalani praktik ini pun bertambah.

Pada 2016, tiga negara memiliki data representatif nasional tentang praktik ini.

"Menentukan besarnya sunat perempuan merupakan hal yang penting untuk mengakhiri praktik ini. Ketika pemerintah mengumpulkan dan memublikasikan statistik nasional tentang female genital mutilation (FGM), mereka dapat lebih memahami bobot isu ini dan mempercepat upaya untuk melindungi hak jutaan anak perempuan dan perempuan dewasa," kata Rao Gupta.

Menurut Unicef, momentum untuk membahas sunat perempuan terus tumbuh.

Tindakan kriminal

Prevalensi sunat perempuan di antara anak perempuan berusia 15 hingga 19 tahun terus menurun, termasuk 41 persen di Liberia, 31 persen di Burkina Faso, 30 persen di Kenya, dan 27 persen di Mesir dalam 30 tahun terakhir.

Sejak 2008, lebih dari 15.000 komunitas dan sub-distrik di 20 negara telah mendeklarasikan bahwa mereka mengabaikan sunat perempuan, termasuk lebih dari 2.000 komunitas pada tahun lalu.

Lima negara telah menetapkan undang-undang yang menjadikan praktik itu sebagai sebuah tindakan kriminal.

Data juga menunjukkan indikasi adanya ketidaksetujuan yang luas terhadap praktik itu karena mayoritas penduduk di negara-negara tempat sunat perempuan terjadi berpendapat bahwa hal itu harus dihentikan.

Mereka yang tidak setuju meliputi hampir dua pertiga anak lelaki dan kaum pria.

Namun, angka kemajuan keseluruhan itu tidak cukup untuk menyamai pertumbuhan populasi. Jika tren saat ini terus berlanjut, maka jumlah anak perempuan dan wanita yang menjadi subyek sunat perempuan akan meningkat signifikan dalam 15 tahun mendatang.

Unicef, dengan UNFPA, bersama memimpin program global terbesar menuju eliminasi sunat perempuan. Unicef bekerja di semua lini dengan pemerintah, komunitas, pemuka agama, dan mitra-mitra lain untuk mengakhiri praktik ini.

Dengan dimasukkannya target untuk menghapus sunat perempuan pada 2030 dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, komitmen komunitas internasional untuk mengakhiri sunat perempuan, kata Unicef, kini semakin kuat. (BBC Indonesia/Kompas.com)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved