Minggu, 12 April 2026

Kepemimpinan dalam Masyarakat Multikultur

Kita pahami bersama bahwa elemen identitas yang berbeda berupa etnis, agama, adat-istiadat,

Editor: Dion DB Putra

Oleh Munawar Amin Ma'ruf
Pemerhati Masalah Sosial, Politik dan Keagamaan

POS KUPANG.COM - Indonesia sebagai negara multikultural menghadapi potensi konflik yang tinggi antar elemen pembentuk multikulturalnya. Anasir konflik dapat bermula dari persoalan perbedaan identitas, perjuangan pemenuhan kepentingan dan kebutuhan masing-masing elemen hingga kebijakan pemimpin yang tidak adil dalam menjalankan mandat kepemerintahannya.

Kita pahami bersama bahwa elemen identitas yang berbeda berupa etnis, agama, adat-istiadat, bahasa dan lain-lainnya, ada di hampir setiap satuan pemerintah tingkat kabupaten/kota. Secara alamiah, elemen-elemen tersebut merupakan penanda keberagaman yang secara sosial dapat memunculkan friksi atau gesekan yang mengancam eksistensi keberagaman. Agar potensi konflik bisa diminimalisir, diperlukan ruang koeksistensi semua elemen pembentuk identitas.

Negara, sebagai institusi yang mengikat, memaksa, dan mencakup semua, harus mampu menghadirkan kebijakan yang memberikan ruang itu. Intervensi kebijakan dapat diambil sekurang-kurangnya dalam tiga ranah yaitu prevensi, kurasi, dan preservasi. Penerapan kebijakan monolitik menambah potensi alamiah konflik dengan bobot politis, apalagi kebijakan monokultural tersebut diinstrumentasi dengan sentralisme, dan bahkan otoritarianisme.

Dari sisi kebijakan, perpaduan antara kebijakan monokultural dan kegagalan otoritarianisme negara mengawal kebijakan tersebut merupakan salah satu faktor penting yang memicu, memendam energi, atau membiarkan berlarut-larut berbagai konflik antar identitas kultural atau konflik multikultural.

Memimpin masyarakat dengan ciri multikultural membutuhkan visi, misi, kebijakan dan program yang berkeadilan, dari segala sisinya. Tidak hanya dari sisi corak kepemimpinannya yang melekat pada diri seorang pemimpin untuk adil pada diri sendiri, melainkan terhadap strategi yang dipilih untuk menjalankan kebijakan dan programnya.

Adil berarti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak. Jika harus berpihak, maka berpihak kepada yang benar, benar menurut konstitusi maupun tata nilai etika dan moral dalam masyarakat. Adil juga bermakna sepatutnya, tidak sewenang-wenang, karena sifat sewenang-wenang tidak mencerminkan pengayoman, apalagi perlindungan. Pemimpin yang adil berarti mereka yang memegang teguh sikap dan tindakan yang berkeadilan.

Pemerintah memiliki kewajiban menciptakan keadilan bagi masyarakat. Dalam wujud keadilan sosial, ia bermakna kerja sama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu secara organis sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuan aslinya.

Pelajaran dari Bandung
Ketika dikritik oleh netizen karena hadir di sejumlah Gereja di Bandung pada Natal 2015 lalu, Ridwan Kamil antara lain menjawab demikian: "Saya ini pemimpin semua umat beragama. Ada kewajiban melindungi. Surga nerakanya pemimpin ada pada adil tidaknya keputusan untuk umatnya. Saya sudah disumpah untuk adil pada semua warga Bandung."

Hadir di Gereja bagi seorang Muslim memang merupakan hal yang dirasa canggung. Tapi tidak demikian bagi seorang pemimpin Muslim kepala pemerintahan yang memiliki jiwa kepemimpinan multikultural. Dengan hadir dalam perayaan-perayaan hari besar keagamaan seperti Natal dan lainnya, seorang kepala pemerintahan sejatinya menunjukkan pengakuan atau rekognisi terhadap eksistensi mereka sebagai umat beragama sekaligus sebagai warga masyarakat. Jutaan warga masyarakat --dengan beragam keyakinan, adat, budaya, tradisi dan kearifan lokal --berlabuh di hati seorang pemimpin.

Kepemimpinan yang bervisi menjaga kekayaan multikultural adalah juga kepemimpinan yang berkeadilan sosial. Sebab, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" dalam perwujudannya sudah pasti melampaui batas-batas kesukuan, agama, ras dan golongan. Praktek-praktek kepemimpinan dan kebijakannya memberi jawaban dan solusi atas persoalan multikultural, yang rentan konflik. Bukankah kita punya banyak pengalaman sejarah konflik antar etnik dan antar agama. Dan sampai dengan tahun 2015 kemarin, perayaan Natal di Indonesia masih diwarnai dengan potensi-potensi ancaman kekerasan.

Beberapa waktu yang lalu, Kota Bandung ditetapkan pada rangking lima sebagai "kota intoleran" oleh Setara Institute. Kota Bandung dinilai tidak memenuhi satu dari 4 variabel yang dijadikan ukuran, yaitu: regulasi pemerintah (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Perda diskriminatif), tindakan pemerintah (pernyataan dan respons dari pemerintah terhadap kebebasan beragama/berkeyakinan), peristiwa intoleransi, dan demografi agama (komposisi penduduk berdasarkan agama).

Politik Rekognisi
Ridwan Kamil sebagai Kepala Pemerintahan Kota Bandung sedang berupaya menjalankan politik rekognisi sebagai ciri dan karakter kepemimpinan multikultural. Politik rekognisi merupakan konsep yang relatif baru. Ia bermakna pengakuan dari pihak yang mayoritas kepada pihak yang minoritas dan tidak teruntungkan. Pengakuan tersebut dituangkan di dalam sebuah aturan hukum yang mengikat.

Politik rekognisi menekankan adanya itikad baik dari pihak yang dominan untuk memberi pengakuan kepada pihak-pihak yang secara hak dan kedudukan dicap sebagai minoritas atau disadvantaged groups. Dengan adanya pengakuan ini, hak dan kedudukan kelompok minoritas diakui dan dapat diangkat sehingga setara dengan kelompok dominan atau hanya sampai batas-batas tertentu yang diberikan pengakuan.

Politik rekognisi sangat diperlukan oleh seorang pemimpin yang memimpin masyarakat multikultur. Pentingnya penerapan politik pengakuan (politics of recognition) yang dapat menjadi landasan bagi terciptanya kebersamaan di antara berbagai budaya, kelompok etnis, ras dan agama. Sebab tak adanya pengakuan adalah penindasan (misrecognition is an oppression) (Anderson, 2009).

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved