BUMN Jasa Konstruksi Jangan Matikan Pengusaha Lokal
permintaan itu juga akan disampaikan kepada Menteri PU agar mengingatkan BUMN-BUMN di daerah sehingga tidak mematikan pengusaha lokal di daerah.
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -Ketua Komisi V DPR RI, Fary Francis meminta badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT. Waskita Karya jangan mematikan pengusaha lokal di daerah tempat proyek dilaksanakan.
Harusnya, kata Fary, kehadiran Waskita Karya justru membantu membina dan membekali pengusaha-pengusaha lokal agar bisa hidup dan mandiri, bukan malah sebaliknya mematikan mereka.
Hal ini dikatakannya menanggapi pengaduan dari pengusaha lokal Belu, Arnoldus Lay alias Ayus ke Komisi V DPR RI bahwa ada dugaan penipuan kontrak kerja yang dilakukan PT. Waskita Karya dalam proyek pengerjaan ruas jalan Motaain-Salore-Haliwen.
"Ya benar, beberapa waktu lalu Arnoldus sudah mengadukan langsung ke Komisi V dan dirinya yang menerima langsung pengaduannya," kata Fary ketika dihubungi Pos Kupang melalui ponselnya, Rabu (13/1/2016).
Dikatakannya, jika memang pengaduan yang disampaikan Arnoldus itu benar, maka sebagai wakil rakyat dari NTT sangat menyayangkannya.
"Kita minta dilaporkan saja, kalau memang ada unsur penipuan. Sebagai anggota DPR RI yang mewakili masyarakat NTT, kalau benar ada penipuan maka sangat disayangkan," ujarnya.
Menurutnya, harusnya kehadiran BUMN seperti Waskita Karya memberikan pembinaan dan penguatan bagi para pengusaha lokal.
"Karena saya dengar BUMN di daerah sering seperti ini," katanya.
Dikatakannya, kasus ini akan menjadi perhatiannya dan kalau itu benar terjadi penipuan maka dia akan minta kepada Kementerian PU yang memberikan proyek kepada BUMN yang nakal seperti ini.
"Apakah ini oknum, kita minta ditindak. Kalau itu kebijakannya Waskita Karya, kita minta dipanggil itu Waskita Karya. Karena filosofi BUMN bekerja di daerah itu harus melibatkan pengusaha di daerah dalam rangka untuk pembinaan dan mendampingi pengusaha daerah. Kalau begini namanya mematikan pengusaha di daerah," ujarnya.
Fary mengatakan, permintaan itu juga akan disampaikan kepada Menteri PU agar mengingatkan BUMN-BUMN di daerah sehingga tidak mematikan pengusaha lokal di daerah.
"Secara hukum saya minta dia diproses saja yang melakukan penipuan. Saya juga sudah telepon sama kepala balai, supaya membantu menyelesaikan dalam rangka proses BUMN memberdayakan pengusaha lokal," ujarnya.
Pelaksana Proyek Jalan Motaain-Salore-Haliwen dari PT. Waskita Karya, Gurun yang dihubungi Pos Kupang melalui ponselnya, Rabu (13/1/2016) mengatakan, pihaknya tidak menipu Arnoldus dalam hubungan kerja itu.
"Niatnya Waskita intinya bukan itu. Kita mau hitung volume hutangnya berapa kita mau bayar, tapi kenapa berkembangnya kok lain dari pokok permasalahannya," katanya.
Mengenai laporan Ayus ke polisi bahwa pihaknya melakukan penipuan, Gurun mengatakan, tidak mengetahuinya. Dia juga mengaku belum tahu jika masalah itu sudah diadukan ke Komisi V DPR RI.
"Kita tidak menipu. Kita penipu kalau tidak membayar. Tapi hal ini, saya katakan, Waskita, hutangnya berapa kita mau bayar," pungkasnya.(roy)