Pilkada Serentak 2015
Hasil Pilkada Tidak Jadi Pembenaran untuk SP3
Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak menjadi pembenaran untuk melakukan SP3 terhadap kasus tindak pidana yang ditangani.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawati Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak menjadi pembenaran untuk melakukan SP3 terhadap kasus tindak pidana yang ditangani.
Demikian penegasan Kabid Humas Polda NTT, JA Abast, SIK saat dikonfirmasi terkait kelanjutan laporan dugaan pencemaran nama baik dilaporkan oleh Eusebio Hornai Rebelo dan Raymundus Loin pada Jumat (31/7/2015) terhadap Bupati TTU, Raymundus Fernandes.
"Proses ini akan jalan terus karena hasil dari pilkada tidak menjadi pembenaran untuk SP3 kasus tersebut," ujarnya.
Abast mengatakan masih melakukan konfirmasi dengan Resrkrim untuk perkembangan laporan tersebut.
Sebelumnya Dua anggota DPRD TTU yakni Ignasius Bere dari Partai Demokrat dan Apolinaris Us Abatan dari Nasdem diperiksa di polda NTT terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Bupati TTU, Raymundus Fernandez. (*)
