Polisi Sita Uang Palsu Bernilai Rp 450 Juta Diduga untuk Pilkada

Sementara itu, tersangka Juwaldi mengaku hanya bertugas mengantar pesanan

Editor: Dion DB Putra

"Kira-kira nantinya saya dapat upah sekitar Rp 45 juta dari transaksi itu," ujar Juwaldi.

Ngadiono, tersangka lainnya, menambahkan, dirinya mengenal Samsuri, pembuat upal yang kini buron dari sebuah tempat hiburan.

Samsuri memberikan nomor handphone miliknya kepada Ngadiono sehingga bisa langsung menghubungi begitu menemukan klien.

"Saya tidak tahu di mana mencetak dan membuat upalnya. Dulu ketika kenal, hanya bilang kalau ada yang butuh uang palsu bisa pesan ke dia," tambah Ngadiono.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved