Brimob Backup Pol PP Razia Bensin Eceran di Tambolaka, SBD

Petugas Satpol PP juga petugas dinas perhubungan SBD dan anggota Brimob langsung berhenti jika menemukan warga berjualan bensin dalam botol

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Petrus Piter
TERTIBKAN BENSIN ECERAN -Aparat Satpol PP, dinas perhubungan dan Brimob menertibkan bensin eceran di pinggir jalan protokol sepanjang Kota Tambolaka hingga ke pinggiran, Rabu (18/11/2015) 

POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) bersama dinas perhubungan dibackup anggota Brimob merazia pedagang bensin eceran sepanjang jalan protokol mulai areal SPBU Wekamburu, kompleks pertokoan, Pasar Inpres Tambolaka hingga pertigaan jalan di piala Umbu, Rabu (18/11/2015).

Petugas Satpol PP juga petugas dinas perhubungan SBD dan anggota Brimob langsung berhenti jika menemukan warga berjualan bensin. Bensin yang terisi dalam botol bekas air mineral langsung diambil dan diamankan di mobil Brimob tanpa memberitahu para penjual BBM.

Beberapa warga panik dan bingung ketika melihat anggota Pol PP dan staf dinas perhubungan datang dan langsung mengangkat botol berisi bensin membawanya ke mobil Brimob yang parkir di jalan raya.

Warga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan pasrah atas tindakan aparat Pol PP itu. Meski demikian, mereka berharap tindakan penertiban mengedepankan tata krama agar tidak membingungkan pemilik bensin. Minimal disampaikan secara baik-baik kepada pemiliknya.

Warga juga mengaku kecewa, karaena tidak ada sosialisasi. Sosialisasi hanya di kota, di pinggiran kota tidak tahu menahu rencana penertiban itu.

Yohanis Bili dan Bibiana Bili mengaku kaget dengan tindakan aparat satuan polisi pamong praja yang baru saja menertibkan bensin ecedran yang mereka jual. Mestinya tindakan lebih manusiawi.

Keduanya juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi hingga rakyat yang tinggal di pinggiran kota agar mengerti atas rencana penertiban itu.

Bibiana mengaku tidak mempersalahkan Polisi Pamong Praja, karena menjalankan tugasnya. Mereka menyanyangkan langkah penertiban tidak mengedepankan sikap manusiawi. Harusnya lebih beretika sehingga warga juga memahaminya. (pet)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved