Pengamat Ekonom Thomas Ola : Perlu Komunikasi Dua Arah Soal Upah
Dosen sekaligus Pengamat Ekonomi Unwira Kupang, Dr. Thomas Ola Langoday
Penulis: maksi_marho | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dosen sekaligus Pengamat Ekonomi Unwira Kupang, Dr. Thomas Ola Langoday menyinggung tentang formula sistem perhitungan UMP di wilayah Propinsi NTT. Menurut Thomas Ola, pengusaha dan pekerja/buruh perlu ada komunikasi dua arah dalam penentuan upah.
Hal ini dikatakan Dosen sekaligus Pengamat Ekonomi Unwira Kupang, Dr. Thomas Ola Langoday ketika membawakan materi pada kegiatan Sosialisasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh di Hotel Grenia Kupang, Kamis (29/10/2015) siang.
Menurut Thomas Ola, dialog dua arah penting untuk memberi keadilan pengupahan bagi seluruh pekerja/buruh. Hal itu sudah diatur pula dalam PEraturan pemerintah tentang formula sistem perhitungan UMP.
Kegiatan Sosialisasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh ini dibuka Kadis Nakertrans NTT, Drs. Simon Sabon Tokan.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis di tempat kerja.Kegiatan dihadiri para pengusaha dan para pekerja yang berjumlah sekitar 50 orang lebih (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ekonom-thomas-ola-pengusaha-dan-pekerja-perlu-komunikasi-dua-arah-soal-upah_20151029_122858.jpg)