NTT dalam Pusaran Korupsi
Apa yang dikatakan Kautilya ribuan tahun yang lalu bertahan sampai saat ini: dalam lingkungan
Sayangnya, menumbuhkan grass-root monitoring bukan soal mudah. Akses informasi publik terhadap proyek-proyek pemerintah sangat terbatas. Grass-root monitoring terkendala karena warga tak punya akses informasi terhadap spek proyek. Selain itu, mereka juga "buta" soal harga dan kebutuhan material dalam pembuatan proyek. Bisa dibayangkan, jika proyek jalan desa (yang materialnya cuma batu, pasir, dan aspal) saja warga tak bisa mengawasi, bagaimana pula untuk proyek-proyek yang lebih besar dan kompleks seperti rumah sakit, jembatan atau proyek sekolah.
Jika hanya berharap pada kesadaran para pejabat atau meleknya moralitas aparatur pemerintah, bisa-bisa nonsense. Memberikan sanksi sosial hemat saya adalah salah satu jalan terberat bagi para koruptor. Bagi seorang pejabat yang melakukan korupsi, dihukum 3 atau 4 tahun penjara barangkali tak ada artinya. Toh ada remisi. Bahkan di penjara mereka dapat membayar upeti agar diperlakukan seperti tinggal di "hotel". Karena itu, sanksi yang lebih menyeramkan bagi seorang pejabat barangkali bukan hukum kurungan, namun sanksi sosial yang antara lain digerakkan oleh publikasi media. Rasa malu, tercorengnya nama baik, menghitamnya track record barangkali lebih gampang membuat jera ketimbang penjara yang bisa dibeli.
Dengan sanksi sosial ini, sulit bagi seorang pejabat untuk, misalnya, mencalonkan diri menjadi kepala daerah, anggota DPRD atau bahkan sekedar mendapatkan rasa hormat oleh tetangga sebelah rumah.
Peran rasa malu dalam memerangi korupsi telah diramalkan Kautilya 2.300 tahun lalu. Ketika ditanya tentang hukuman apa bisa membuat kapok para koruptor, ia menjawab tanpa ragu. "Lumuri tubuhnya dengan tahi kerbau, lalu jemur di bawah tatapan mata masyarakat." Tanpa ini, NTT tercinta tetap berputar dalam pusaran korupsi dan kita pun hanya bisa bergumam, biarkan Nanti Tuhan yang Tolong.*