30 Persen DAK Untuk Sekolah Swasta
Pemerintah Kota Kupang akan berupaya agar Dana Alokasi Umum (DAK) tahun 2016 mendatang bisa dialokasikan 30 persen bagi sekolah-sekolah swasta. Upaya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang akan berupaya agar Dana Alokasi Umum (DAK) tahun 2016 mendatang bisa dialokasikan 30 persen bagi sekolah-sekolah swasta. Upaya ini ditempuh guna meneyetarakan pemanfaatan DAK pada semua sekolah.
Walikota Kupang, Jonas Salean, S.H,M.Si menyampaikan hal ini saat tampil selaku pemateri dalam seminar pendidikan di Aula Paroki Santa Maria Assumpta Kupang, Sabtu (24/10/2015).
Seminar ini digelar oleh Majelis Pendidikan Katolik Keuskupan Agung Kupang.
Menurut Salean, dirinya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat sehingga perjuangan mengalokasikan 30 persen DAK bagi sekolah swasta bisa terwujud.*