Tidak Ada Pungutan di SMPN 10 Kupang
Penerimaan siswa baru (PSB) pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kupang
Penulis: Jumal Hautes | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penerimaan siswa baru (PSB) pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kupang tidak dipungut biaya atau gratis, karena semua biaya pendidikan sudah disediakan oleh negara. Para siswa juga tidak dipungut uang komite dan lainnya.
Kepala sekolah SMPN 10 Kupang, Johni da Costa menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2015). Dijelaskannya, dalam PSB tahun ajaran 2015/2016, SPMN 10 menerima 392 siswa yang kemudian terbagi dalam 11 rombongan belajar (Rombel) atau lebih tiga rombel dari petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kota Kupang.
Namun penambahan rombel ini tidak dilakukan untuk mendapatkan tambahan uang dengan menarik uang pendaftaran atau uang komite dari anak sekolah yang mendaftar. Tetapi untuk mengakomodir anak-anak yang bertempat tinggal di Kelurahan Lasiana, dan sekitarnya.
"Anak-anak yang sekolah disini (SMPN 10 Kupang), sebagian besar anak-anak Lasiana, dan sekitar sini. Jadi apakah dia sudah datang dengan ijasah dan bukti domisilinya, lalu karena sudah cukup yang ditentukan dalam juknis, lalu saya harus tutup mata dan tutup hati saya," tanya Johni. (*)