Pungli Biaya SIM
Propam Cek Pungli Pelayanan SIM
Dirlalaulintas Polda NTT printahkan Propam Polda NTT mengecek dugaan praktik pungli pelayanan SIM di Satlantas Polres Kupang Kota.
Penelusuran Pos Kupang selama sepekan sejak Kamis (1/10/2015) hingga Rabu (7/10/2015) di tempat pengurusan SIM Polres Kupang Kota di Jalan Nangka Kota Kupang mendapatkan indikasi tersebut.
Polanya beragan di antaranya, pemohon tidak perlu mengurus formulir di BRI tetapi diurus oknum petugas atau mampir ke loket BRI selanjutnya diurus oknum polisi, tidak mengikuti ujian tertulis dan praktek, tanpa melampirkan surat keterangan dokter.
"Bayar di BRI Rp 100.000, kalau yang Rp 150 ribu itu langsung kasih ke petugas di loket. Saya tidak mau ribet, pokoknya diminta seperti itu ya dikasih saja biar cepat beres," ujar seorang pria di lokasi itu Senin (5/10/2015) sekitar pukul 11.00 Wita.
Hal yang sama dialami seorang ibu hari yang sama. Ibu berbaju warna kuning itu mendaftar lalu menuju loket pemeriksaan kesehatan. Setelah mengantongi formulir merah muda, wanita itu memasukkan dokumen ke petugas di loket pelayanan.
Sekitar 30 menit kemudian, namanya dipanggil petugas masuk ke satu ruangan dan beberapa saat kemudian dia keluar dengan memegang SIM yang sudah dicetak.
"Di dalam loket itu bayar Rp 150 ribu, selain bayar Rp 100 ribu di BRI. Daripada ikut tes ini dan itu lebih baik bayar saja. Tadi waktu daftar sudah dikasih tahu petugas, kalau cepat bayar saja," katanya menjawab Pos Kupang.
Ditemui Selasa (6/10/2015), AKP Multazam Lisendera, menjelaskan rata-rata per hari ada sekitar 60 blangko SIM yang dikeluarkan untuk masyarakat sehingga dalam satu bulan atau 25 hari kerja, dibutuhkan 1.500 blangko SIM. (aly/vel)