Hasil Sinode III Keuskupan Ruteng
Iman yang Terlibat
Ekologi holistik ini menuntut pembaharuan gaya hidup ugahari-solider serta pembaharuan sistem sosial yang menjamin keadilan sosial
Oleh Dr. Martin Chen
Sekjen Sinode III Keuskupan Ruteng
BERTOLAK dari visi beriman solid (utuh), mandiri (dinamis) dan solider (transformatif), Sinode III Keuskupan Ruteng merumuskan misi dasar dan umum berikut ini.
Dalam bidang pastoral pewartaan: mewartakan Sabda Allah yang sungguh-sungguh meresapi dan menuntun kehidupan sehari-hari manusia seutuhnya sehingga Kristuslah yang menjadi pusat kehidupan (Yoh 14:6). Dalam bidang pastoral liturgi: merayakan liturgi yang mengungkapkan perjumpaan mesra antara Allah dan manusia serta umat satu sama lain dan liturgi yang menjadi sumber motivasi dan kekuatan bagi keterlibatan profetis di tengah dunia (SC 10), serta yang menginkarnasi dalam kebudayaan. Dalam bidang pastoral diakonia: mewujudkan keterlibatan sosial yang memperbaharui kehidupan masyarakat dalam dimensi sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya dan sosial ekologi seturut nilai-nilai injili (GS 1).
Dalam bidang pastoral koinonia: membangun persaudaraan dan solidaritas umat beriman seturut persekutuan kasih Allah Tritunggal (LG 4), yang terungkap terutama dalam Komunitas Basis Gerejawi dan kehidupan keluarga. Akhirnya dalam bidang institusional: mengelola sistem dan pola pastoral yang bertolak dari pergumulan konret kehidupan umat dan yang mengarahkan pelayanan pastoral secara integral (bdk. LG 8).
Dimensi Gerejawi dan Sosial dari Iman
Aneka misi dalam pelbagai bidang di atas sesungguhnya ingin menggarisbawahi tentang gagasan iman yang terlibat dalam seluruh kehidupan konkret manusia. Iman tidak boleh dibatasi pada dimensi personal, apalagi dikebiri dalam aspek rohani saja. Tetapi iman merupakan ungkapan pergulatan seluruh diri manusia dalam keterkaitan pelbagai dimensi kehidupannya di hadapan Allah.
Sinode III menemukan problem tendensi penghayatan iman yang individualistis. Iman lebih disadari sebagai urusan pribadi seseorang dengan Allah. Karena itu keselamatan dari Allah maupun pertobatan manusia juga dimengerti secara individual. Hal inilah yang rupanya dapat menjelaskan fenomena kemerosotan partisipasi umat dalam kehidupan menggereja khususnya dalam perayaan ekaristi hari minggu maupun dalam penerimaan sakramen tobat. Semakin banyak orang yang beranggapan, bahwa perjumpaan dengan Allah dapat dilakukan di rumah, tidak mesti dalam perayaan ekaristi hari minggu di Gereja. Demikian pula tobat adalah urusan pribadi seseorang dengan Allah, tidak perlu melalui sakramen pengampunan dosa melalui imam Gereja.
Kemerosotan partisipasi ini tampak pula dalam kehidupan menjemaat di pelbagai Komunitas Basis Gerejawi (KBG). Pelbagai fenomena ini mencerminkan hilangnya kesadaran dalam diri banyak orang tentang dimensi gerejawi dari iman. Iman lebih dipahami sebagai urusan individu belaka. Padahal iman selalu lahir, bertumbuh dan berkembang dalam Gereja (bdk. Rm 10:14-15. Iman yang sejati selalu bersifat eklesial.
Bukan hanya dimensi gerejawi dari iman yang terabaikan, tetapi juga dimensi sosialnya. Banyak orang yang menghayati iman secara individual, tanpa keterkaitan dengan relasi kehidupan bersama. Implikasi hal ini adalah defisit komitmen dan tanggungjawab sosial dari iman. Orang bahkan bersikap tak mau peduli dengan keterlibatan sosial untuk membangun masyarakat adil-sejahtera dengan alasan bahwa hal ini bukanlah urusan iman (Gereja) tetapi urusan pemerintah (negara).
Di sini terjadi diskrepansi antara iman dan komitmen sosial. Oleh karena itu, Sinode III Keuskupan Ruteng memproklamirkan dimensi sosial profetis sebagai hal intrinsik dari iman Kristiani. Perjuangan membangun masyarakat baru yang terlepas dari jerat kemiskinan maupun bebas dari praktik politik uang, korupsi dan nepotisme merupakan panggilan nurani setiap orang beriman. Sebab sesuai dengan tradisi para nabi, mengenal Allah berarti berbuat keadilan. Ibadat tanpa praksis sosial mewujudkan kebenaran, kejujuran dan keadilan adalah pengkhianatan terhadap iman Kristiani (bdk. Am 4:4-5; Yes 1:10-17; Hos 6:6).
Iman yang Ekologis
Iman mengatur kehidupan seseorang dalam hubungan dengan Allah, sesama dan alam ciptaan. Relasi tiga dimensional inilah yang membentuk kehidupan manusia sebagai orang beriman. Karena itu pula iman selalu berciri ekologis. Atas dasar inilah Sinode III secara khusus menegaskan komitmen Gereja Keuskupan Ruteng untuk menjadi mitra Allah dalam memelihara dan memperjuangkan keutuhan ciptaan.
Lebih dari itu Sinode dalam perspektif communio ekologis melihat dan memperlakukan alam sebagai sahabat dan saudara, sebagai mitra dialog yang dinamis dan harmonis dalam relasi komplementer sebagai satu keluarga universal (bdk. LS, 89).
Persoalan ekologi bersifat kompleks. Ia tidak hanya menyangkut kerusakan dan kehancuran lingkungan tetapi berkaitan dengan orientasi dan gaya hidup manusia yang konsumptif maupun dengan problem ketidakadilan sosial. Oleh sebab itu terinspirasi oleh ensiklik Paus Fransiskus Laudato Si (Mei 2015), Sinode III Keuskupan Ruteng menegaskan perlunya pertobatan ekologis dan memproklamirkan pastoral ekologi integral (LS 137), yang meliputi dimensi ekonomi, politik, sosial, kultural dan terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Ekologi holistik ini menuntut pembaharuan gaya hidup ugahari-solider serta pembaharuan sistem sosial yang menjamin keadilan sosial dan keutuhan ciptaan. Lebih dari itu diperlukan pula pembaharuan paradigma berpikir yang tidak mengobyektivasi alam tetapi memperlakukannya dengan lembut sebagai subyek dialogal, bahkan sebagai sesama anggota keluarga: "Bumi, rumah kita bersama, bagaikan saudari, yang dengannya kita membagikan kehidupan, bagaikan mama yang cantik, yang merangkul kita dalam pelukannya." (LS 1).*