Breaking News

Peternak Ayam di Maumere Sulit Dapatkan Bibit

Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya yang menetapkan

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
ist
ilustrasi 

POS KUPANG.COM, MAUMERE -Para peternak ayam kampung di Kota Maumere mengeluhkan sulitnya mendapatkan bibit ayam kampung.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya yang menetapkan dan membatasi perusahaan-perusahaan pemasok bibit ayam ke NTT menyulitkan peternak ayam di Kota Maumere dan Flores umumnya untuk mendapatkan bibit ayam kampung.

Dua perusahaan yang ditetapkan Gubernur Lebu Raya dalam SK Nomor: 274/KEP/HK/2014, Balai Penelitian Ternak (Balitnak) Ciawi Bogor dan PT Ayam Kampung Indonesia Bumi Serpong Damai (BSD) Banten, Jawa Barat tidak bisa memasok DOC ayam kampung ke wilayah Flores.

"Hanya ada dua perusahaan distributor DOC untuk ayam kampung. Tapi dua perusahaan itu hanya sampai di Kupang, tidak bisa sampai di Flores," kata peternak ayam kampung, Edi Dore di Maumere, Kamis (28/5/2015).

Pembatasan perusahaan pemasok DOC sesuai SK Gubernur Lebu Raya, kata Edi Dore, menutup peluang kepada perusahaan lain yang bisa mendistribusikan DOC ke Kota Maumere.
"Kita minta paling tidak memilih satu perusahaan yang berada di Surabaya. Dari Surabaya ke Maumere itu ada pesawat cargo, Nam Air," kata Edi Dore.

Diharapkan Edi Dore, agar SK Gubernur Nomor.274 yang dikeluarkan 1 Desember 2014 lalu, direvisi sehingga memberikan akses bibit ayam kampung bagi peteranak ayam kampung di daratan Flores.

"Kalau SK ini (sambil menunjukan SK Gubernur, Red) direvisi, maka kita minta ada perusahaan di Surabaya menjadi distributor DOC untuk ayam kampung wilayah Flores," kata Edi Dore.
Mestinya, kata Edi Dore, SK Gubernur NTT hanya memberikan syarat kepada perusahaan distributor DOC, bukan membatasi perusahaannya.

"Kalau ada perusahaan lain yang memenuhi syarat sesuai dengan SK, mengapa tidak bisa diakomodir. Yang paling penting lampiran syarat kepada perusahaan bersangkutan," kata Edi Dore.

Menurut Edi Dore, belum lama ini ada satu pengusaha ayam kampung di Malang, namanya Agus Haryanto. Dia peternak ayam kampung, memiliki surat keterangan kesehatan hewan (sertifikat veteriner) dari dinas peternakan setempat.

Agus juga memiliki dokumen hasil uji zerologi (virologi) dari Laboratorium Pengujian Karantina Hewan Surabaya. Surat pengantar permohonan rekomendasi pengiriman unggas dari Malang ke Maumere.

"Tapi kendalanya, Dinas Peternakan Sikka tidak mungkin bisa menerima ayam-ayam dari Surabaya itu, karena berbenturan dengan SK Gubernur itu. Kita harapkan SK Gubernur itu direvisi," kata Edi Dore. Lamber Hurek, juga peternak ayam kampung mengeluhkan kesulitan yang sama dan berharap Gubernur Lebu Raya memberikan solusi segera bagi para peternak ayam kampung di Flores. (lik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved