Abraham Samad Belum Penuhi Pemanggilan Polda Sulsel
Dia mengatakan, ketidakhadiran Abraham dalam memenuhi pemanggilan penyidik ini, kembali akan
Dalam KK tersangka di Makassar memang mencantumkan identitas Abraham Samad dan keluarganya dengan alamat Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Kendati demikian, sejumlah saksi di tingkat RT, kelurahan, dan kecamatan kompak menyatakan Abraham Samad dan Feriyani tidak pernah terdaftar sebagai warga Kecamatan Panakkukang.
"Saya sudah cek di buku data penduduk sampai ke data pilkada lalu, tidak ada nama Abraham Samad atau Feriyani Lim," kata Ketua RT 003 RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain.
Kuasa hukum Abraham, Adnan Buyung Azis menyatakan, perkara yang menjerat Abraham masih sangat sumir. Alasannya, penyidik terkesan hanya mencari-cari kesalahan Abraham dalam kasus itu.
Informasi yang dia peroleh dari penyidik, Abraham memang tidak mengenal Feriyani Lim. Feriyani dikenalkan dengan Abraham oleh teman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu
Dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang disangkakan itu, Abraham dijerat dengan pasal 264 ayat (1) sub 266 ayat (1) jo pasal 55,56 KUHP. Atau pasal 93 UU RI No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang telah diperbaharui dengan UU RI No 24 tahun 2013 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.