Kapal BBM Terbakar di Larantuka

Syahbandar Larantuka Diduga Lalai Saat Pengisian BBM

Walau demikian polisi belum menyimpulkan hasil lpemeriksaan atas delapan saksi yang sudah diperiksa.

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/SYARIFAH SIFAH
Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha memimpin evakuasi dua mayat yang terjebak saat mengisi BBM di kapal, Sabtu (21/2/2015). 

POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Syahbandar Larantuka diduga lalai yakni tidak melakukan pengawasan saat proses pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (21/2/2015) yang mengakibatkan kapal pengangkut BBM, Hikam 2 terbakar bersama mobil tangki dan satu unit kapal ikan.

Walau demikian polisi belum menyimpulkan hasil lpemeriksaan atas delapan saksi yang sudah diperiksa. Dalam pernyataan-pernyataan sebelumnya, pihak Syahbandar Larantuka menyebutkan bahwa BBM yang sempat terangkut hari itu hanya bensin 15 ton. Padahal, pihak Pertamina menyebutkan ada solar lima ton, minyak tanah lima ton dan bensin atau premium 15 ton.

Terhadap informasi yang berbeda itu, Kapolres Flotim, AKBP Dewa Putu Gede Artha, SH yang dihubungi melalui Kasubag Humas Polres Flotim, Iptu Erna Romakia, Kamis (26/2/2015), mengakui penyidik Polres Flotim sudah mengambil keterangan dari delapan saksi. Mereka di antaranya, pemilik Kapal Hikam 2, M. Nasir, ABK Hikam 2, Staf syahbandar dan staf Terminal BBM (TBBM) Larantuka.

"Hari ini, Kamis (26/2/2015) penyidik memeriksa Kepala Syahbandar, Pariaman dan pejabat di Terminal BBM Larantuka. Kita belum simpulkan hasil pemeriksaan sementara sehingga belum tahu penyebab kebakaran," kata Iptu Erna Romakia.

Erna mengatakan staf Syahbandar menjelasksan bahwa mereka sudah melakukan pengawasan dan memasang bendera saat pengisian BBM. "Soal bendera kita belum kros cek, tapi saat kita pasang police line baru kita tahu ada bendera syahbandar. Dan, keterangan ini akan kita sandingkan dengan fakta lapangan,"kata Erna.

Pihak Pertamina ketika bertemu Wakil Bupati Flotim, Rabu (25/2/2015) lalu, menjelaskan proses pengangkutan BBM hingga pengisian ke kapal pengangkut BBM termasuk peralatan dalam kapal sudah sesuai standar operasional (SOP).

"Memang normalnya penggunaan kapal kayu tidak diperbolehkan namun karena kebutuhan masyarakat maka kita layani khusus untuk wilayah kepulauan," kata pejabat Pertamina saat bertemu Wabup Flotim.

Para pejabat itu antara lain, Aldi B selaku biro hukum PT PPN surabayar, Stefanus Irwan Sadikin, Pengawas AMPS Maumere, Ikbal, Iskandar Z, OPS AMPS dan lainnya. Sementara itu, evakuasi KM Hikam 2 hingga, Kamis (26/2/2015) belum bisa dilakukan karena arus laut masih sangat kuat. " Selama beberapa kali gagal karena arus terlalu kencang," kata Iptu Erna. (iva)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved