Philipus Tangdilitin: Mau Muat di Koran Mana

Ketika hendak naik mobil tahanan, tersangka Philipus Tangdilitin beberapa kali mengatakan, mau dimuat di koran mana ketika dirinya dipotret wartawan.

POS KUPANG/SIMON SELI TUPEN
Kondisi rumah-rumah di perumahan MBR di Manulai II, Kota Kupang, mulai rusak, sudah miring dan dindingnya berlubang. Gambar diambil, Senin (10/3/2014). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Ketika hendak naik mobil tahanan, tersangka Philipus Tangdilitin beberapa kali mengatakan, mau dimuat di koran mana ketika dirinya dipotret wartawan.

Sambil mengatakan demikian, Philious menutup wajahnya dengan koran sambil naik mobil tahanan.

Philipus rupanya tidak ingin dipotret wartawan. Sama halnya ketika dipotret saat hendak diperiksa dokter, Philipius sempat mengatakan, ia keberatan untuk dipotret.

Saat berada di ruang penyidik, Philipus sempat mempertanyakan statusnya karena ketika dipanggil oleh Kejati NTT dengan status sebagai saksi untuk memberi keterangan, namun dirinya kaget dan tidak menerima ketika Kejati NTT langsung menetapkannya sebagai tersangka.

"Memang jadi kendala, sebab salah seorang tersangka, yaitu rekanan keberatan karena dirinya dipanggil sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah memiliki dua alat bukti sehingga yang bersangkutan jadi tersangka," kata Kajati NTT, John W Purba, S.H,M.H.

Menurut John, alasan pemanggilan dengan status sebagai saksi agar tersangka bisa memenuhi panggilan jaksa atau hadir. Sebab, kalau langsung dipanggil dengan status tersangka, dikhawatirkan mereka tidak datang.

"Karena itu, kami panggil sebagai saksi, kemudian penyidik periksa sebagai saksi lalu kami konfirmasi alat bukti dan ternyata kami peroleh alat bukti yang benar dan didukung oleh dua alat bukti sehingga keduanya ditetapkan jadi tersangka. Dan untuk mempercepat proses, keduanya kami tahan," ujarnya.*

Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved