RUU Pilkada
Wali Kota Singkawang Pun Mundur karena PAN Dukung RUU Pilkada
Awang mengatakan, secara hati nurani, dia sudah tak sejalan. Untuk itu, mulai hari ini, dia
POS KUPANG.COM, SINGKAWANG — Wali Kota Singkawang, Awang Ishak, menyatakan mundur dari Partai Amanat Nasional (PAN). Awang mundur karena keputusan partainya yang mendukung RUU mengenai pemilihan kepala daerah.
"Pemilihan kepala daerah dengan pola dipilih DPRD sama juga membuat kita mundur. Padahal, pemilihan langsung sudah tepat. Kalaupun ada kekurangan, nanti akan membaik seiring berjalannya waktu," ungkap Awang kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (11/9/2014), seusai melepas jemaah haji.
Awang mengatakan, secara hati nurani, dia sudah tak sejalan. Untuk itu, mulai hari ini, dia menyatakan mundur dari PAN yang saat pilkada lalu mengusungnya. Mundurnya Awang menambah daftar kepala daerah yang mundur dari partai karena berseberangan dengan partainya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mengajukan pengunduran diri dari Gerindra karena persoalan yang sama.