Breaking News

Proyek MBR Bermasalah

Tersangka Korupsi MBR Pasti Bertambah

Kajati NTT, Mangihut Sinaga, memastikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek perumahan bagi MBR tahun anggaran 2012 akan terus bertambah.

POS KUPANG/SIMON SELI TUPEN
Kondisi rumah-rumah di perumahan MBR di Manulai II, Kota Kupang, mulai rusak, sudah miring dan dindingnya berlubang. Gambar diambil, Senin (10/3/2014). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Mangihut Sinaga, S.H, memastikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun anggaran 2012 akan terus bertambah.

Penambahan itu akan disampaikan setelah penyidik memeriksa sepuluh tersangka pekan depan.

"Sepuluh tersangka yang kami sampaikan itu masih bersifat data sementara. Nanti akan terus bertambah seiring dengan perkembangan pemeriksaan para tersangka pekan depan," ujar Kajati Mangihut kepada Pos Kupang di Kupang, Kamis (14/7/2014) siang.

Ia menjelaskan penyidik tidak akan hanya menjerat pejabat pembuat komitmen dan para kontraktor yang terlibat dalam kasus ini. Bila ada keterlibatan pihak lain dan bukti kuat, selain PPK dan kontraktor, maka juga akan dijadikan tersangka.

Ia mengungkapkan, penuntasan kasus MBR menjadi agenda penting lantaran proyek hasilnya itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Namun kenyataan di lapangan banyak proyek yang tidak selesai. Akibatnya, harapan warga tidak mampu yang berharap memiliki rumah dari bantuan program pun pupus.

Menyoal agenda pemeriksaan sepuluh tersangka yang sudah ditetapkan, Kajati Mangihut mengatakan, penyidik Kejati NTT sudah melayangkan surat perintah panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan. Kesepuluh tersangka itu akan diperiksa satu persatu terkait perannya masing-masing dalam proyek tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved