Proyek MBR Bermasalah
Tersangka Korupsi MBR Pasti Bertambah
Kajati NTT, Mangihut Sinaga, memastikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek perumahan bagi MBR tahun anggaran 2012 akan terus bertambah.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Mangihut Sinaga, S.H, memastikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun anggaran 2012 akan terus bertambah.
Penambahan itu akan disampaikan setelah penyidik memeriksa sepuluh tersangka pekan depan.
"Sepuluh tersangka yang kami sampaikan itu masih bersifat data sementara. Nanti akan terus bertambah seiring dengan perkembangan pemeriksaan para tersangka pekan depan," ujar Kajati Mangihut kepada Pos Kupang di Kupang, Kamis (14/7/2014) siang.
Ia menjelaskan penyidik tidak akan hanya menjerat pejabat pembuat komitmen dan para kontraktor yang terlibat dalam kasus ini. Bila ada keterlibatan pihak lain dan bukti kuat, selain PPK dan kontraktor, maka juga akan dijadikan tersangka.
Ia mengungkapkan, penuntasan kasus MBR menjadi agenda penting lantaran proyek hasilnya itu diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Namun kenyataan di lapangan banyak proyek yang tidak selesai. Akibatnya, harapan warga tidak mampu yang berharap memiliki rumah dari bantuan program pun pupus.
Menyoal agenda pemeriksaan sepuluh tersangka yang sudah ditetapkan, Kajati Mangihut mengatakan, penyidik Kejati NTT sudah melayangkan surat perintah panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan. Kesepuluh tersangka itu akan diperiksa satu persatu terkait perannya masing-masing dalam proyek tersebut.